Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Thailand Hancurkan Rumah Warga di Perbatasan

Oleh Redaksi 15
Rabu, 21 Januari 2026
Foto: Thailand Hancurkan Rumah Warga di Perbatasan

Ilustrasi: Tentara Thailand (Reuters/Chaiwat Subprasom)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut – Titik konflik di perbatasan kembali memanas setelah pemerintah Thailand dilaporkan menghancurkan sejumlah rumah milik warga sipil Kamboja. Tindakan ini menyasar pemukiman yang berada di area sengketa, yang selama ini menjadi pusat ketegangan antara kedua negara bertetangga tersebut.

Pasukan Thailand melakukan pembersihan dan penghancuran terhadap sejumlah besar bangunan serta rumah di dua desa yang masuk wilayah Provinsi Banteay Meanchey. Menurut laporan dari kelompok hak asasi manusia LICADHO, aksi penghancuran ini terkonsentrasi di area-area yang saat ini berada di bawah kendali otoritas Thailand.

Dunia Internasional: Thailand Hancurkan Rumah Warga di Perbatasan

Iklan Indako SeputarSumut

Pernyataan resmi dari LICADHO yang dikutip oleh AFP menegaskan bahwa penghancuran properti sipil di tengah situasi konflik merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi Jenewa. Mereka menekankan bahwa hukum hak asasi manusia internasional melarang tindakan tersebut, tanpa memandang di sisi mana rumah-rumah itu berdiri di sepanjang garis perbatasan yang diperebutkan.

Wilayah yang menjadi lokasi pembongkaran disebut LICADHO mencakup zona sengketa yang diklaim oleh Bangkok maupun Phnom Penh. Lebih lanjut, penghancuran juga menyentuh lahan yang secara administratif diakui oleh kedua belah pihak sebagai bagian dari Thailand, hingga tanah yang sejatinya diakui sebagai wilayah Kamboja.

Tujuan militer yang sah dinilai tidak ada dalam aksi pembersihan lahan yang dilakukan pasca kesepakatan gencatan senjata tersebut. LICADHO menyayangkan tindakan ini tetap dilakukan meskipun situasi di lapangan seharusnya sudah mulai mereda secara militer.

Berita Terkait

Jalur Trem Jerman Meleleh Akibat Cuaca Panas Ekstrem Menembus 41 Derajat Celsius

Kemajuan Produksi Pesawat Tempur Siluman J-35 Tiongkok Diklaim Semakin Canggih

Tuduhan aneksasi wilayah sebelumnya sempat dilontarkan Kamboja terhadap pasukan Thailand pada awal bulan ini, khususnya terkait penguasaan desa Chouk Chey dan Boeung Trakuon. Meski Phnom Penh mengklaim daerah itu dicaplok secara ilegal, pihak Bangkok dengan tegas membantah dan bersikeras bahwa wilayah tersebut secara historis adalah bagian dari kedaulatan Thailand.

Akses warga sipil yang terputus menjadi dampak paling nyata, di mana kepala desa setempat, Pen Rithy, melaporkan terdapat 880 keluarga yang kini kehilangan akses ke rumah mereka di Chouk Chey. Rithy menggambarkan situasi ini layaknya dikubur hidup-hidup karena mereka kehilangan tanah, tempat tinggal, serta harta benda tanpa kepastian kapan bisa kembali.

Kutukan keras dari pemerintah Kamboja disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri mereka atas tindakan penghancuran infrastruktur sipil yang dilakukan militer Thailand. Phnom Penh menilai aksi di wilayah yang direbut tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak bisa diterima dan merugikan warga mereka.

Tuduhan tidak berdasar menjadi respons balik dari Kementerian Luar Negeri Thailand dalam menanggapi protes Kamboja mengenai aneksasi ilegal. Pihak Thailand menegaskan bahwa langkah-langkah keamanan yang diambil di perbatasan sepenuhnya merupakan bagian dari komitmen mereka.

Perjanjian gencatan senjata tanggal 27 Desember menjadi landasan hukum bagi Thailand dalam menjalankan operasi tersebut. Kemlu Thailand menyatakan bahwa seluruh tindakan pasukannya di lapangan telah sesuai dengan butir-butir kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak guna menjaga stabilitas di wilayah perbatasan.(*/cnni)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com