Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh kepala daerah di Indonesia untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) secara masif. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas) di tengah masyarakat.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati/wali kota di Indonesia.
Lintas Nasional: Tingkatkan Keamanan, Kemendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Kembali Siskamling
“Kami meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Mulai dari mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan,” kata Tito dalam keterangan pers, Senin (8/9/2025).
Pentingnya Siskamling dan Peran Aktif Satlinmas
Selain itu, Mendagri juga menyarankan agar setiap kegiatan ronda malam dilaporkan melalui sistem manajemen yang terintegrasi. Hal ini dianggap penting untuk memastikan keamanan warga tetap terjaga secara komprehensif.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal ZA, menambahkan bahwa surat edaran ini mengingatkan kepala daerah untuk berperan aktif dalam menjaga keseharian warga. “Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif,” ujar Safrizal.
Dengan adanya edaran ini, Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Keduanya juga diharapkan memastikan penegakan aturan berjalan dengan cara yang adil dan berorientasi pada pelayanan publik.(*/rri)


