Rabu, Juli 22, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ragam

Tips #cari_aman saat Menyalip

Oleh Redaksi 02
Rabu, 30 Juli 2025
Foto: Pengendara wajib memahami cara aman dalam menyalip kendaraan, khususnya di tengah kondisi lalu lintas yang dinamis dan padat.(Ist)

Pengendara wajib memahami cara aman dalam menyalip kendaraan, khususnya di tengah kondisi lalu lintas yang dinamis dan padat.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Aktivitas menyalip atau mendahului kendaraan lain di jalan raya sering kali menjadi momen yang krusial dan penuh risiko, untuk itu pengendara wajib memahami cara aman dalam menyalip kendaraan, khususnya di tengah kondisi lalu lintas yang dinamis dan padat.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pada pasal 109 ayat 1, ditegaskan bahwa pengemudi yang hendak mendahului wajib menggunakan lajur atau jalur sebelah kanan kendaraan yang akan dilewati.

Pernik Ragam: Tips #cari_aman saat Menyalip

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Hal ini penting untuk menjaga keteraturan lalu lintas dan menghindari benturan antarkendaraan. Meski demikian, pada ayat 2 disebutkan bahwa dalam keadaan tertentu, pengemudi diperbolehkan menggunakan lajur kiri, namun dengan syarat tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Eka Yolahati, Instruktur Safety Riding PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara dengan semangat Satu Hati mengungkapkan, bahwa menyalip bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga melibatkan banyak aspek keselamatan yang wajib diperhatikan. Mendahului area blind spot kendaraan lain merupakan salah satu kesalahan umum yang harus dihindari. Hal ini sangat berbahaya karena pengemudi kendaraan yang akan didahului tidak dapat melihat keberadaan kita.

Untuk memastikan aktivitas menyalip berlangsung dengan aman, pengendara disarankan mengikuti sejumlah langkah penting. Pertama, kurangi kecepatan untuk mendapatkan kontrol kendaraan yang lebih baik. Selanjutnya, nyalakan lampu sein sebagai isyarat akan melakukan manuver. Periksa area blind spot, serta amati kondisi lalu lintas di depan dan sekitar kendaraan. Kemudian, bunyikan klakson sebagai bentuk komunikasi kepada kendaraan di depan. Setelah pengendara di depan memberikan respons, seperti berpindah ke jalur kiri atau mengurangi kecepatan, lakukan manuver menyalip dengan tenang dan hati-hati.

Berita Terkait

Manfaat Cokelat Hitam untuk Kesehatan Jantung dan Cara Memilihnya

Tips Berkendara Aman Menggunakan Sepeda Motor Di Lintas Berbukit

Selain itu, penting untuk menyesuaikan perseneling dan menambah kecepatan ketika melakukan manuver bagi pengendara motor berkopling. Setelah berhasil mendahului, kembali ke lajur kiri dengan tetap menjaga jarak aman dan matikan lampu sein.

Eka Yolahati menambahkan, dengan tetap #cari_aman di jalan, teknik menyalip yang benar bukan hanya melindungi diri kita, tapi juga memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainnya karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.(Siong)

Tags: Honda
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • DPRD Medan Minta Dinas SDABMBK Bongkar Taman di Depan Hermes Place Polonia
  • Avengers Doomsday Rilis Trailer Perdana Hadirkan Doctor Doom dan Reuni Pahlawan
  • Manfaat Cokelat Hitam untuk Kesehatan Jantung dan Cara Memilihnya
  • KAI Divre I Sumut Layani Rombongan Jemaah Umrah Labuhanbatu
  • LG Boyong Koleksi Rumah Pintar Berbasis AI 2026 ke Medan
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com