Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Tok! DPRD-Pemko Medan Sepakati Tarif Parkir Naik jadi Segini

Oleh Redaksi 15
Jumat, 5 April 2024
Foto: Parkir di Medan.

Parkir di Medan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | DPRD dan Pemko Medan menyepakati kenaikan tarif retribusi parkir kendaraan di tepi jalan umum. Berikut besaran tarif terbaru untuk sepeda motor hingga truk gandeng di Medan.

Tarif retribusi parkir terbaru itu diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024. Perda ini merupakan produk perundang-undangan yang dibentuk DPRD dan disetujui kepala daerah.

Info Medan: Tok! DPRD-Pemko Medan Sepakati Tarif Parkir Naik jadi Segini

Iklan Indako SeputarSumut

“Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” demikian tertulis di Perda yang dilihat Jumat (5/4/2024).

Dalam Perda itu terlihat ada 5 kategori untuk parkir kendaraan mulai sepeda motor hingga truk gandengan. Tarif parkir sepeda motor awalnya Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu, sedangkan mobil yang awalnya Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu.

Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis belum merespons saat dihubungi terkait kenaikan tarif parkir sesuai dengan Perda ini. Namun beberapa waktu lalu saat heboh spanduk terkait kenaikan tarif parkir di Medan, dia sempat memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

Kesiapan Pelaksanaan Jambore Daerah Sumut ke XI 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit Dioptimalkan

“Iya, tapi proses Perda nya itu sudah disahkan di dewan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Rabu (3/1).

Meski perda kenaikan tarif parkir sudah disahkan, aturan tersebut belum bisa langsung diterapkan. Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

“Tapi kan ada proses eksaminasi segala macam ke Kemendagri dan Kemenkeu,” ungkapnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution sendiri saat itu membenarkan jika Perda terkait retribusi parkir sudah disahkan di DPRD Medan. Kenaikan tarif parkir disebut sebagai langkah untuk menjaga inflasi.

“Di Perda memang sudah disahkan saya sudah sampaikan, salah satu hal ini kita ditugaskan dari pemerintah pusat dalam menjaga inflasi. Salah satu penyebab inflasi adalah indikatornya ada penyumbangnya adalah parkir, kendaraan-kendaraan, transportasi, kalau kita lebih luas lagi menggunakan pesawat biasanya itu juga menyebabkan inflasi,” kata Bobby Nasution di Medan Johor, Kamis (4/1).

“Tapi kita di Kota Medan sudah saya sampaikan kemarin di jajaran perhatikan betul itu, kenaikan angka itu karena itu akan menyebabkan inflasi akan berpengaruh kepada masyarakat, daya beli juga akan berpengaruh,” imbuhnya.

Selain itu, Bobby menyebutkan jika Medan belum pernah menaikkan tarif parkir dibandingkan dengan beberapa daerah lain. Namun dia mengaku sudah mengingatkan jajarannya untuk tidak menaikkan tarif parkir secara signifikan karena akan berimbas ke masyarakat.

“Memang kemarin secara kita lihat tarifnya dari beberapa daerah lain, dari beberapa waktu kita belum pernah naik, tapi saya wanti kemarin saya sampaikan kejajaran jangan naikkan sembarangan jangan naikkan dengan angka yang terlalu drastis karena ini akan mempengaruhi ekonomi walaupun sedikit,” sebutnya.

Dia menuturkan belum menentukan kapan akan menerapkan tarif parkir tersebut dan saat ini masih tahap sosialisasi. Bobby tidak menutup kemungkinan kenaikan tarif tersebut akan batal.

“Belum saya tentukan, tapi kalau dibilang naik kitakan pemerintah harus mensosialisasikan apapun itu hasil sosialisasi itu nanti akan kita pertimbangkan bukan berarti begitu disuarakan wajib jadi, ini harus jadi tapi nanti coba kita akan pertimbangkan,” tutupnya.

Besaran Tarif Parkir Sesuai Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024:
1. Sepeda motor dan kendaraan bermotor roda tiga: Rp 3 ribu per 1 kali parkir
2. Pick up, mobil penumpang, mini bus, dan kendaraan lain yang sejenis: Rp 5 ribu per 1 kali parkir
3. Truk mini dan kendaraan lain yang sejenis: Rp 7 ribu per 1 kali parkir
4. Truk, bus, alat besar/berat: Rp 8 ribu per 1 kali parkir
5. Truk dengan gandengan, trailer: Rp 12 ribu per 1 kali parkir

(detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com