Jakarta, SeputarSumut – Penantian terlama dalam sejarah Amerika Serikat akhirnya berakhir. Presiden Donald Trump telah menandatangani rancangan undang-undang (RUU) untuk mengakhiri government shutdown yang telah berlangsung selama 43 hari terakhir pada Rabu (12/11) malam waktu lokal.
RUU tersebut bergulir ke meja Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah diloloskan oleh Kongres. Penandatanganan ini sekaligus menandai pembukaan kembali pemerintahan yang sempat shutdown selama 43 hari, demikian dikutip dari CNN. Langkah ini secara resmi mengakhiri kebuntuan pembahasan anggaran di Kongres yang telah berlarut-larut.
Dunia Internasional: Trump Tandatangani UU, Government Shutdown Terlama AS Akhirnya Berakhir
Meskipun shutdown berakhir, diperlukan waktu yang cukup lama untuk mengembalikan kondisi lembaga atau instansi pemerintah AS seperti sebelum penutupan. Shutdown kali ini yang berlangsung sejak 1 Oktober menjadi yang terlama dalam sejarah terkait penghentian operasi lembaga/kementerian di AS.
Sebelum sampai ke meja Trump dan diserahkan ke Dewan Perwakilan AS, Senat terlebih dahulu menyetujui undang-undang yang sama pada Senin. Saat itu, delapan anggota Demokrat memberikan suara persetujuan mereka. Selama ini, pemungutan suara di Senat kerap berakhir buntu, membuat pemerintahan Donald Trump terus melakukan shutdown.
Sejak akhir September lalu, Senat Republik telah berupaya meloloskan RUU pendanaan, namun langkah ini mereka anggap kerap dicegah oleh Partai Demokrat. Melalui negosiasi yang alot, para negosiator Demokrat akhirnya setuju untuk memastikan setidaknya delapan anggota mereka akan memberi suara “ya” pada mosi prosedural guna memajukan paket pendanaan pemerintah.
Dengan penambahan suara dari Demokrat tersebut, ambang batas prosedural 60 suara akan terpenuhi hingga pengesahan akhir. Di Senat, komposisi kursinya adalah 53 dari Partai Republik, 45 dari Partai Demokrat, dan dua senator independen yang berkoalisi dengan Demokrat. Pemerintah Trump menetapkan shutdown saat kongres tidak sepakat meloloskan RUU itu pada akhir September lalu.
Dewan Perwakilan AS sendiri meloloskan RUU pendanaan untuk mengakhiri government shutdown di hari yang sama sebelum diserahkan kepada Trump untuk ditandatangani. Pemungutan suara digelar pada Rabu (12/11) dengan hasil 222 sepakat, dan 209 menolak RUU tersebut.
Anggota DPR yang memimpin pemungutan suara, dikutip dari AP News, menyatakan: “RUU sudah disahkan, usulan disesuaikan.” Lebih rinci, sebanyak 216 anggota DPR dari fraksi Republik memberikan persetujuan, ditambah enam dari Demokrat. Sementara itu, mereka yang menolak terdiri dari dua anggota Republik dan 207 anggota Demokrat.
Saat sesi penandatanganan di Kantor Oval, Presiden Trump tetap ngotot menyalahkan Partai Demokrat yang disebutnya memicu government shutdown bisa berlangsung sepanjang ini. Meskipun demikian, di hadapan para anggota Partai Republik yang berkumpul, Trump menyampaikan pernyataan yang disambut tepuk tangan: “Hari ini kami mengirimkan pesan yang jelas bahwa kami tidak akan pernah menyerah pada pemerasan.”(*/cnni)


