Rabu, Juli 22, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Wajib Pajak yang Belum Melapor Diimbau Segera Pelaporan SPT Tahunan

Oleh Redaksi 15
Jumat, 19 April 2024
Foto Ilutrasi

Kewajiban lapor SPT Tahunan tetap melekat, dan tidak menggugurkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang.(Ilustrasi)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I(Kanwil DJP Sumut I), Arridel Mindra menyatakan hingga 17 April kemarin sebanyak 37.205 wajib pajak badan dan 117.647 wajib pajak orang pribadi belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun 2023.

“Kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan, kami imbau menyegerakan pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun 2023,”kata Arridel Mindra.

Berita Ekonomi: Wajib Pajak yang Belum Melapor Diimbau Segera Pelaporan SPT Tahunan

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sesuai data kata Arridel hingga 16 April 2024 pukul 23.59 WIB, Kanwil DJP Sumut I telah menerima 299.529 SPT Tahunan PPh Tahun 2023, dengan rincian 292.320 SPT Orang Pribadi dan 7.209 SPT Badan, yang apabila dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya tumbuh positif sebesar 4,89% atau meningkat 13.970 SPT.

“Saya menyampaikan apresiasi terhadap wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan,”ucap Arridel.

Arridel menjelaskan, usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, pihaknya kembali aktif memberikan layanan perpajakan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I.

Berita Terkait

KAI Divre I Sumut Layani Rombongan Jemaah Umrah Labuhanbatu

LG Boyong Koleksi Rumah Pintar Berbasis AI 2026 ke Medan

Untuk itu, Arridel mengajak seluruh wajib pajak badan untuk melaporkan SPT Tahunan yang batas akhir pelaporannya hingga 30 April 2024.

“Dan bagi wajib pajak orang pribadi yang belum melaporkan SPT Tahunannya, meskipun batas waktu pelaporan telah lewat, namun kewajiban lapor SPT Tahunan tetap melekat, dan tidak menggugurkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang,”pungkas Arridel.(Siong)

Tags: DJP Sumut I
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Menhan AS Ajukan Tambahan Anggaran Perang Iran US$67 Miliar
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Pengasuh Anak Usia Dini
  • Gempa M 5,6 Guncang Gayo Lues Aceh Tidak Berpotensi Tsunami
  • Dua Alumni SMK Binaan Sumut Berlaga di AHMTSC 2026 Nasional
  • DPRD Medan Minta Dinas SDABMBK Bongkar Taman di Depan Hermes Place Polonia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com