Medan, SeputarSumut – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama pimpinan DPRD Kota Medan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Rancangan PAPBD Kota Medan 2025 dilakukan Rico Waas bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan para Wakil Ketua, Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025).
Dihadapan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang hadir, Rico Waas mengatakan, Kota Medan mempunyai visi besar dalam mewujudkan RPJMD 2025-2029 yaitu mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.
Visi ini, kata Rico Waas, tidak hanya menjadi slogan, melainkan pijakan strategis dan panduan yang mengarahkan seluruh kebijakan dan langkah pembangunan guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing.
“Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,” kata Rico Waas.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah beserta camat itu, Rico Waas kemudian menjelaskan pada tahun anggaran 2025, Kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang yang sangat dinamins.
Kondisi ini tentunya menuntut kebijakan keuangan yang tidak hanya adaptif namun juga responsif terhadap kebutuhan dan perubahan situasi di lapangan, agar seluruh sumber daya daerah bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Maka dari itu saya menilai, pembahasan PAPBD tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dan penting sebagai bentuk penyesuaian yang dilakukan guna mengoptimalkan alokasi serta pemanfaatan sumber yang ada demi percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas,” ujar Rico Waas.
Sementara itu dalam konteks PAPBD, Rico Waas menyebutkan, Pemko Medan telah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp6,96 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,07 triliun lebih, dan untuk pembiayaan NETTO sebesar Rp105 miliar lebih.
Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan APBD agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan fasilitas publik.
“Mari bersama kita wujudkan Medan sebagai kota yang maju, sejahterah, berdaya saing dan harmonis sesuai dengan cita-cita dan harapan kita bersama,” ajak Rico Waas.(BEN)
