Medan, SeputarSumut – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut bahwa pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebuah kesempatan, bukan beban.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico dalam acara Entry Meeting Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Semester II Tahun 2025. Acara ini digelar secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota. Hadir dalam pertemuan itu Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, serta para pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Medan.
Info Medan: Wali Kota Medan Sambut Pemeriksaan BPK, Tekankan Pentingnya Transparansi Keuangan Daerah
Rico Waas menekankan bahwa setiap rupiah dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat harus digunakan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan menyambut tim pemeriksa BPK dengan tangan dan pikiran terbuka.
“Kami akan memberikan akses seluas-luasnya terhadap dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan,” ujar Rico.
Wali Kota juga berjanji akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat dan tuntas. Sinergi dengan BPK diharapkan dapat menjadikan Medan sebagai contoh daerah yang disiplin dalam pengelolaan keuangan publik.
Meskipun Kota Medan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada semester sebelumnya, Rico mengingatkan bahwa capaian itu bukan tujuan akhir. Ia mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti penataan aset daerah dan peningkatan kapasitas SDM.
“Setiap pemeriksaan harus menghasilkan kemajuan, bukan sekadar laporan,” tegasnya.(*/redaksi)


