Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Warga Medan Kaget Uang Sampah Naik 400 Persen, Ini Penjelasan Kadis LH

Oleh Redaksi 15
Rabu, 1 Mei 2024
Foto: Kadis LH Medan

Muhammad Husni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Sumber : Sri Gustina Hasan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Warga Kota Medan dihebohkan dengan tingginya tarif retribusi sampah yang naik hingga 400 persen. Hal ini dibenarkan oleh Muhammad Husni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Medan.

Husni menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) mengenai sampah angkanya (tarifnya) sudah tertuang di Peraturan Daerah (Perda). Husni juga mengatakan hal yang wajar jika masyarakat kaget akan kenaikan retribusi sampah tersebut, namun berbagai kajian sudah dijalankan.

Info Medan: Warga Medan Kaget Uang Sampah Naik 400 Persen, Ini Penjelasan Kadis LH

Iklan Indako SeputarSumut

“Saya pikir, wajar jika masyarakat terkejut akan kenaikan hal ini, tapi kita juga tidak asal menaikkan, tentunya dengan analisis kajian, sudah kita lakukan secara bertahap, seperti uji publik dan lain-lain, hingga muncul lah Perda yang menjadi produk hukum, disosialisasikan dan wajib diimplementasikan seperti saat ini,” jelasnya.

Dikatakannya, sudah 10 tahun biaya retribusi sampah di Kota Medan tidak mengalami kenaikan. Jadi hal yang biasa jika ada penolakan dari masyarakat.

“Memang sudah 10 tahun ini uang sampah tidak naik, tapi begitupun kami tetap merespon keberatan warga, kami anggap hal yang biasa dalam dinamika kelembagaan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya (kepekaan) yang kami lakukan, ayo kita duduk bareng kita bicarakan aspirasi masyarakat ini, kepada pihak yang berkompeten, saya juga sudah meminta camat dan lurah untuk menampung keluhan warga,” katanya kepada wartawan di Medan, dikutip Rabu (1/5/2024).

Berita Terkait

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

Kesiapan Pelaksanaan Jambore Daerah Sumut ke XI 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit Dioptimalkan

Yuyun, ibu rumah tangga (38) yang tinggal di Jalan Halat mengatakan, iuran sampah setiap bulan hanya Rp20.000 kini naik menjadi Rp45.000.

“Peninglah kalau kayak gini, naiknya kok gila kali sampai 2 kali lipat bahkan lebih, kalau tadi naik Rp10.000 masih wajar, itupun kurasa masih berat tapi masih bisalah diupayakan,” ujarnya kesal.

Hal senada dikeluhkan pemilik warung di pinggir jalan yang mengaku sangat keberatan dengan kebijakan Pemerintah Kota Medan.
“Kayak mana lah, bukannya bertambah sampah ku, cuma sekeranjang ajanya tiap hari, lagian berapa lah untung kami pedagang kecil ini, baru aja habis lebaran trus masuk pula bayar uang ujian anak sekolah, eh datang pula lah lagi biaya uang sampah yang naiknya luar biasa gini, ga tau lah hidup di negara ini macam mana, boleh naik harga tapi jangan bikin gila,” keluh Iwan pemilik warung di Jalan Amaliun.

Diketahui, 1.600 ton sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Medan setiap harinya yang diangkat dari hulu ke hilir. Namun setengah dari sampah tersebut (800 ton) sudah terurai di tangan pemulung dan bank-bank sampah.

Umumnya warga Kota Medan meminta Pemko Medan mengkaji ulang kenailan tarif retribusi sampah yang dinilai masyarakat memberatkan dan menambah beban ekonomi yang semakin sulit saat ini. (tvonenews/ss)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com