Jakarta, SeputarSumut — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) terhadap wabah Ebola yang melanda Kongo dan Uganda pada Minggu (17/5). Penyakit mematikan ini dilaporkan berawal dari Provinsi Ituri di Kongo dan kini telah merenggut hampir 90 nyawa serta meluas ke beberapa wilayah, termasuk Kinshasa yang merupakan Ibu Kota Kongo. Berdasarkan laporan, epidemi kali ini dipicu oleh strain Ebola Bundibugyo yang tergolong langka, di mana varian tersebut belum memiliki vaksin ataupun metode pengobatan resmi yang disetujui hingga saat ini. Walaupun telah dikategorikan sebagai kondisi darurat skala internasional, WHO menegaskan bahwa fenomena ini belum memenuhi indikator untuk diklasifikasikan sebagai pandemi.
Kemunculan awal wabah Ebola ini terdeteksi di Provinsi Ituri, Kongo, pada Jumat (15/5), tepatnya di area dekat perbatasan Uganda dan Sudan Selatan. Melansir Aljazeera, data hingga Sabtu (16/5) menunjukkan adanya 336 kasus dugaan dengan angka kematian mencapai 88 jiwa. Titik mula penyebaran diidentifikasi berasal dari Mongwalu, sebuah wilayah pertambangan yang padat penduduk, lalu merebak luas akibat tingginya pergerakan warga. Sosok yang menjadi pasien nol dalam kasus ini adalah seorang perawat yang mulai menampakkan gejala Ebola ketika mendatangi pusat layanan kesehatan di Bunia, Ibu Kota Ituri, pada 24 April. Di sisi lain, Uganda juga telah mengonfirmasi dua kasus positif, termasuk satu korban jiwa di Kampala yang memiliki riwayat kontak dengan pelancong asal Kongo.
Pernik Ragam: WHO Deklarasikan Wabah Ebola Kongo dan Uganda sebagai Darurat Kesehatan Internasional
Langkah WHO menetapkan status PHEIC memosisikan wabah ini pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua dalam sistem regulasi kesehatan global. Terkait situasi tersebut, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyebut negara-negara tetangga berisiko tinggi terhadap penyebaran lebih lanjut karena mobilitas penduduk dan hubungan perdagangan. Menanggapi potensi risiko tersebut, WHO memberikan instruksi agar wilayah-wilayah di sekitar episentrum segera menyalakan sistem penanganan darurat, memperketat pemeriksaan di area perbatasan, serta melakukan karantina terhadap pasien yang terbukti positif. WHO juga mengimbau pemantauan ketat bagi kontak erat dan meminta orang-orang yang sempat terpapar untuk menangguhkan perjalanan internasional mereka selama 21 hari ke depan.
Mengutip CNN, Ebola dikategorikan sebagai penyakit yang sangat serius serta memiliki potensi kematian yang tinggi. Proses penularannya terjadi melalui persinggungan langsung dengan cairan tubuh penderita yang sudah terinfeksi. Menambahkan informasi tersebut, Africa Centres for Disease Control and Prevention (Africa CDC) menyatakan bahwa penularan virus dapat terjadi lewat interaksi dengan material yang terkontaminasi atau jasad dari korban meninggal akibat Ebola. Manifestasi klinis fase awal penyakit ini umumnya meliputi demam tinggi, rasa lelah, nyeri pada otot, pusing kepala, serta radang tenggorokan. Kondisi pasien biasanya akan memburuk seiring waktu dengan munculnya gejala muntah, diare, sakit perut, hingga perdarahan di organ dalam maupun luar tubuh. Dari enam spesies virus Ebola yang berhasil diidentifikasi para ahli, sejauh ini hanya ada tiga varian yang paling sering memicu wabah berskala besar, yaitu virus Ebola, virus Sudan, dan virus Bundibugyo.
Tingkat fatalitas dari infeksi Ebola tercatat sangat bervariasi antara 25 persen hingga 90 persen, tergantung pada jenis strain yang menyerang dan kualitas penanganan medis yang diberikan, dengan rata-rata kematian menyentuh angka 50 persen menurut data WHO. Khusus untuk varian Bundibugyo, data dari Médecins Sans Frontières (MSF) mengestimasikan persentase fatalitas berkisar di angka 25 persen hingga 40 persen. Karakteristik virus ini dikenal sangat menular meski penularannya tidak berlangsung lewat udara. Karena ukurannya yang sangat mikro, virus Ebola tetap mampu memicu infeksi yang mematikan walaupun kuantitas partikel virus yang masuk ke dalam tubuh tergolong amat sedikit.
Melihat pada catatan sejarahnya sejak pertama kali diidentifikasi di Kongo pada tahun 1976, negara tersebut tercatat sudah mengalami minimal 17 kali serangan wabah Ebola. Gelombang epidemi paling masif didokumentasikan terjadi pada rentang tahun 2018 sampai 2020, yang memakan korban jiwa hingga hampir 2.300 orang. Beberapa rentetan kasus serupa didapati pula di Uganda, dengan catatan wabah terakhir pada tahun lalu menewaskan sekuritasnya 34 orang sebelum otoritas setempat menyatakannya selesai pada bulan Desember. Secara total sejak awal penemuannya, serangan Ebola telah merenggut sekitar 15.000 kehidupan manusia, di mana mayoritas kasus fatal tersebut terkonsentrasi di daratan Afrika.
Kondisi kritis akibat persebaran Ebola di Kongo dan Uganda saat ini menjadi sebuah alarm penting mengenai urgensi kesiapan global dalam menanggulangi penyakit menular yang berisiko menjadi ancaman internasional. Kolaborasi aktif dan langkah nyata dari berbagai negara serta lembaga internasional kini sangat krusial guna membendung perluasan wilayah sebaran virus sekaligus meminimalkan jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak.(*/cnni)


