Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

10 Anggota Polisi di Batam Dipecat Gegara Barang Bukti Sabu

Oleh Redaksi 15
Jumat, 13 September 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Batam | Jumlah anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) dipecat terkait kasus jual barang bukti sabu kini bertambah. Polresta itu mencakup wilayah hukum di Kota Batam, Kepri.

Awalnya hanya 3 orang yang diberi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), termasuk Kompol Satria Nanda yang jabat Kasatres Narkoba Polresta Barelang. Kini, jumlah yang di-PTDH, bertambah 7 orang.

Kabar Daerah: 10 Anggota Polisi di Batam Dipecat Gegara Barang Bukti Sabu

Iklan Indako SeputarSumut

Dengan demikian, total ada 10 oknum Satresnarkoba Polresta Barelang yang dipecat akibat kasus jual barang bukti Narkoba jenis sabu – sabu 1 Kg.

Adapun tujuh oknum yang menyusul disanksi PTDH setelah melalui proses sidang Komisi Kode Etik Polri adalah Aiptu Wan Rahmat Kurniawan, Bripka Junaidi Gunawan, Bripka Rahmadi, Bripka Jaka Surya, Bripka Alex Chandra, Bripka Aryanto, dan Brigpol Maruf Rambe.

“Iya, benar,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (12/9).

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Lebih lanjut, Pandra mengatakan pemecatan tujuh anggota Polri itu sesuai pasal 13 ayat 1 PPRI No.1/2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan pasal 13 huruf e Perpol 7/2022 (Lahgun Narkoba), Selain itu, menurutnya kesemua anggota Polri itu sudah melanggar kode etik profesi Polri.

“Intinya kesemua terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri diputuskan dalam Sidang KKEP – PTDH,” kata Pandra.

Sebelumnya, pada Kamis (5/9) lalu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Polda Kepri Kompol Satria Nanda bersama dua anggota lainnya yakni Iptu Shigit Sarwo Edhi, dan Ipda Fadillah lebih dulu dipecat setelah menjalani proses sidang kode etik di Polda Kepri.

“Ketiga perwira tersebut sudah menjalani sidang dan dijatuhi hukuman PTDH, meskipun mereka mengambil upaya banding,” Kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny J Mamoto di Polda Kepri, Kamis (5/9). (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com