Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

12 Kali Beraksi, IRT asal Jakarta Ditangkap Kirim Ganja

Oleh Redaksi 15
Rabu, 28 Agustus 2024
Foto: Satresnarkoba Polresta Banda Aceh memperlihatkan barang bukti kasus narkotika saat menggelar konferensi pers, di Banda Aceh, Selasa (27/8/2024).

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh memperlihatkan barang bukti kasus narkotika saat menggelar konferensi pers, di Banda Aceh, Selasa (27/8/2024).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Jakarta berinisial SH (36) karena telah menyelundupkan narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram via bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

“Pelaku sudah mengirim 12 kali paket ganja dengan modus serupa, di mana dua diantaranya gagal,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, di Banda Aceh, Selasa.

Kabar Daerah: 12 Kali Beraksi, IRT asal Jakarta Ditangkap Kirim Ganja

Iklan Indako SeputarSumut

Dalam perkara ini, kata dia, petugas mengamankan dua paket ganja seberat 4,3 kilogram serta seorang terduga pelaku yang merupakan seorang IRT asal Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Dirinya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari petugas Avsec bandara SIM menemukan dua paket ganja seberat 4,3 kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta dari kargo bandara setempat, Minggu (25/8).

Di mana, kedua paket ganja tersebut dibalut menggunakan selimut, dan dikirimkan melalui salah satu jasa ekspedisi wilayah Aceh Utara, dengan nama pengirim serta penerima palsu.

Berita Terkait

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Dituliskan, paket itu dikirim oleh Marlia dari Aceh Utara untuk dua orang di Jakarta, yakni dengan nama penerima Warisman Daely dan Galuh di Jakarta Timur.

“Ternyata nama pengirim dan penerima paket tersebut palsu alias fiktif, paket itu isinya ganja kering yang dibalut dengan selimut,” ujarnya.

Dari temuan ini, tambah Rajabul, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap tersangka SH yang selama ini berada di Aceh Utara.

“Tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Pirak Timu, kemudian kita bawa ke Banda Aceh, penangkapan ini juga berkat bantuan Satresnarkoba Polres Aceh Utara,” katanya .

Rajabul menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka SH merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial FZ (nama panggilan) yang berdomisili di Aceh Utara, dan yang bersangkutan masih dalam pencarian.

Untuk mengirimkan paket itu, SH diupah sebesar Rp1 juta per paket. Selama ini, tersangka telah mengirimkan 12 kali paket ganja dengan modus serupa, dan dua diantaranya gagal.

Terhadap perbuatannya, tersangka SH dijerat Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar,” demikian AKP Rajabul. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com