Tapanuli Utara, SeputarSumut — Langkah strategis guna memperluas akses pembiayaan pada sektor produktif sekaligus memperkokoh ekosistem pengembangan komoditas jagung resmi ditempuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Kedua belah pihak bersepakat untuk menjalin kerja sama dalam hal pengembangan jagung rakyat di wilayah Tapanuli Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama Skema Pengembangan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT). Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus bersamaan dengan agenda sosialisasi bagi para petani di Kantor Bupati Tapanuli Utara pada Kamis (25/06).
Upaya kolaboratif tersebut diambil sebagai instrumen penting demi menyokong stabilitas ketahanan pangan nasional serta menggenjot laju pertumbuhan roda perekonomian di tingkat daerah. Melalui skema terintegrasi ini, pemanfaatan sektor jasa keuangan akan didorong secara optimal guna mengalirkan pendanaan ke pos-pos pertanian produktif milik masyarakat.
Kabar Daerah: OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, memberikan penegasan dalam kata sambutannya bahwa pihak OJK bakal senantiasa meningkatkan intensitas sinergi bersama jajaran pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Langkah ini direalisasikan lewat Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) sebagai wujud nyata andil OJK dalam menyukseskan program transformasi ekonomi nasional demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
“Sejalan dengan hal tersebut, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah atau PED. Program ini merupakan wujud dukungan OJK terhadap visi Indonesia Emas 2045 melalui transformasi ekonomi, khususnya dengan mendorong peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan sektor produktif di daerah,” ujar Yovvi.
Penilaian strategis juga dipaparkan oleh pihak OJK yang memandang bahwa agenda pembudidayaan tanaman jagung di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara mempunyai keterikatan yang sangat erat dengan upaya pemenuhan ketahanan pangan, instrumen pengendalian laju inflasi, serta akselerasi tingkat kesejahteraan para petani. Mengingat posisinya sebagai salah satu komponen baku paling mendasar bagi produksi pakan ternak, peningkatan pada angka produksi jagung diproyeksikan mampu menyokong stabilitas harga pangan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di sektor riil.
Apresiasi tinggi terhadap implementasi program kerja yang dimotori oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tapanuli Utara turut dilayangkan oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng.
Deni mengemukakan pandangannya bahwa jalinan kemitraan antara OJK Provinsi Sumatera Utara, jajaran Pemerintah Daerah, institusi lembaga jasa keuangan, hingga Perum Bulog yang memegang peran selaku offtaker mempunyai potensi besar untuk memperkuat ekosistem pertanian jagung rakyat. Pola ini dipercaya mampu menambah wawasan serta pemahaman para warga dalam mengelola roda usaha tani beserta perputaran arus kas mereka, sekaligus memberikan jaminan serapan pasar atas hasil panen agar sektor agraria ini mampu tumbuh berkelanjutan dan berimbas positif bagi kemakmuran masyarakat.
Para kelompok tani yang hadir juga dibekali dengan rangkaian materi edukasi yang komprehensif mengenai tata cara pembiayaan, sistem manajemen keuangan, hak-hak perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, strategi mitigasi risiko pertanian, program asuransi proteksi pertanian, hingga fasilitas jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Penyampaian materi edukasi tersebut dipaparkan secara langsung oleh sejumlah perwakilan narasumber yang berasal dari instansi OJK Provinsi Sumatera Utara, Bank Sumut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), serta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui pembekalan tersebut, masyarakat tani diharapkan dapat lebih memahami tata cara pemanfaatan ragam produk serta layanan dari jasa keuangan formal, meningkatkan keahlian manajerial keuangan usaha, serta memperkokoh aspek mitigasi dari risiko operasional tani agar dapat berjalan secara berkesinambungan.
Momen penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama SEJAGAT ini diharapkan mampu menjadi fondasi dalam membangun suatu ekosistem budidaya jagung yang jauh lebih kokoh dan saling terintegrasi dengan mengaitkan peran aktif dari Pemerintah Daerah, komunitas petani, lini jasa keuangan, Perum Bulog, serta seluruh elemen pemangku kepentingan terkait lainnya.
Hubungan kerja sama ini pada akhirnya ditargetkan mampu mempertebal ketahanan pangan nasional, menghadirkan kepastian pasar yang menguntungkan bagi kelompok petani, membuka lebar keran pembiayaan pada sektor-sektor produktif, memacu angka produktivitas lahan pertanian, serta menstimulus pergerakan pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif sekaligus berkelanjutan di seputar wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.(Siong)


