Jakarta, SeputarSumut – Sebanyak 16.264 kepala keluarga yang menjadi korban bencana banjir di wilayah Sumatra secara resmi memilih skema Dana Tunggu Hunian (DTH) daripada harus tinggal di hunian sementara (huntara). Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
”Data yang masuk ke kami saat ini tercatat sudah ada 16.264 KK yang terdata secara lengkap melalui skema by name, by address,” ungkap Kapusdatin BNPB, Abdul Muhari, saat memberikan keterangan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (29/12).
Lintas Nasional: 16.264 KK Banjir Sumatra Pilih Dana Hunian
Terkait mekanisme penyalurannya, bantuan Dana Tunggu Hunian yang diberikan adalah senilai Rp600 ribu untuk setiap KK per bulan. Pemerintah akan menerapkan sistem jemput bola guna memudahkan warga terdampak dalam menerima haknya.
”Proses pencairan dana Rp600 ribu per bulan per KK ini nantinya dilakukan dengan sistem jemput bola, sehingga masyarakat terdampak tidak perlu lagi mengantre di bank,” jelas Abdul lebih lanjut.
Seluruh data calon penerima manfaat DTH tersebut telah melewati proses verifikasi yang ketat. BNPB memastikan validasi data dilakukan dengan mencocokkan identitas kependudukan melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Adapun proses penyaluran dana bantuan tersebut akan difasilitasi melalui bank-bank Himbara yang telah ditunjuk di setiap provinsi terdampak. Koordinasi antar instansi terus diperkuat untuk kelancaran distribusi.
Abdul juga mengonfirmasi bahwa seluruh rekening bagi penerima bantuan tahap pertama sudah selesai dibuat di bank yang bersangkutan. Hal ini menjadi langkah awal sebelum dana mulai dicairkan ke tangan warga.
”Rencananya, mulai besok hingga hari Jumat, pihak perbankan bersama aparatur pemerintah dari tingkat kecamatan hingga desa akan mulai turun langsung ke lapangan,” tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memacu progres pembangunan fisik berupa huntara maupun hunian tetap (huntap) di lokasi-lokasi terdampak bencana. Upaya percepatan ini dilakukan agar pemulihan infrastruktur berjalan beriringan dengan bantuan sosial.
Untuk wilayah Sumatra Barat, pengerjaan huntara saat ini sudah menyasar enam kabupaten/kota, sementara di Sumatra Utara pembangunan tengah berlangsung di tiga kabupaten/kota berbeda.
Sedangkan di Provinsi Aceh, satu kabupaten sudah memulai tahap konstruksi, sementara wilayah lainnya masih melakukan persiapan dan percepatan lahan, mengingat ketersediaan lahan menjadi tantangan utama di lapangan.
Merujuk pada paparan penanganan di Provinsi Aceh, beberapa daerah diketahui telah menyiapkan titik lokasi huntara dan melakukan pematangan tanah, meskipun sebagian lainnya masih harus melewati proses identifikasi lahan.
Sementara itu, progres di Sumatra Utara menunjukkan perkembangan positif dengan dimulainya pembangunan unit percontohan huntara dan huntap di beberapa wilayah, yang kemudian akan diikuti dengan tahap perencanaan pembangunan lanjutan.(*/cnni)


