Jakarta, SeputarSumut — Penetapan setiap tanggal 10 Muharam sebagai momentum perayaan Lebaran Anak Yatim secara resmi telah dideklarasikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Langkah menjadikan tanggal dalam kalender hijriah tersebut sebagai hari lebaran bagi anak yatim serta kelompok difabel diambil dengan tujuan agar pemerintah dapat lebih memfokuskan program-program bantuan guna membebaskan mereka dari bermacam-macam kesulitan hidup.
“Kita akan membuat semacam tradisi baru di Indonesia, setiap tanggal 10 Muharam itu, kita peringati dengan cara membebaskan anak-anak yatim dan kelompok difabel dari penderitaan,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (25/6) dikutip dari Antara.
Lintas Nasional: Menteri Agama Nasaruddin Umar Deklarasikan 10 Muharam Sebagai Momentum Lebaran Anak Yatim dan Difabel
Penyampaian komitmen dari Menteri Agama tersebut diutarakan di tengah-tengah berlangsungnya gelaran Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas. Agenda kemanusiaan ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian Program Peaceful Muharam yang dijadwalkan berjalan sejak tanggal 1 Muharam hingga satu bulan ke depan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan penjelasan bahwa ide atau gagasan tersebut diharapkan mampu bertransformasi menjadi sebuah tradisi baru yang bernilai positif di tanah air. Dengan adanya gerakan ini, bulan Muharam dapat dimanfaatkan sebagai momentum penting untuk membangkitkan kepedulian sosial di tengah masyarakat terhadap kelompok yang membutuhkan bantuan.
Nasaruddin menilai bahwa selama ini sebagian besar masyarakat di Indonesia lebih familier dengan amalan ibadah puasa ketika memasuki bulan Muharam. Meski demikian, dirinya menyambung bahwa esensi serta semangat untuk saling berbagi sekaligus memberikan santunan kepada anak-anak yatim juga amat krusial untuk diperkuat sebagai bagian integral dari peringatan bulan yang dimuliakan dalam Islam tersebut.
“Kita kembalikan tradisi Lebaran Yatim yang selama ini dikenal di masyarakat, lalu kita Indonesiakan menjadi gerakan bersama untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kelompok difabel,” ujar Nasaruddin yang juga dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Karakteristik dari esensi peringatan tanggal 10 Muharam di wilayah Indonesia menurutnya memiliki perbedaan yang cukup mencolok jika dibandingkan dengan perayaan di sejumlah negara luar lainnya. Penerapan peringatan di dalam negeri lebih dikonsentrasikan pada pelaksanaan aktivitas kemanusiaan serta kegiatan sosial yang berkapasitas memberikan dampak kemanfaatan secara langsung bagi publik.
Menag menaruh harapan besar agar agenda peringatan Lebaran Anak Yatim ini ke depannya dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi sebuah event berskala nasional. Melalui skema tersebut, wilayah jangkauan penyaluran donasi serta bantuan bagi anak-anak yatim maupun keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu dapat menjadi semakin luas.
“Kalau ini bisa menjadi event penting, maka seluruh anak-anak kita yang miskin dan yatim piatu akan semakin terbantu dan terbebas dari berbagai kesulitan hidup,” kata Nasaruddin.
Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya turut melayangkan ajakan kepada segenap lapisan masyarakat luas untuk mengekspresikan wujud kecintaan mereka terhadap ajaran agama lewat tindakan nyata berupa kepedulian kepada sesama manusia, terkhusus bagi kalangan penyandang disabilitas dan anak yatim.
“Mari kita cintai agama dengan cara mencintai anak-anak yatim dan kelompok difabel. Siapa yang akan memperhatikan mereka kalau bukan kita,” ujar Nasaruddin.
Lebih mendalam dirinya memaparkan bahwa bulan Muharram, yang memegang status sebagai bulan pembuka atau bulan pertama di dalam sistem penanggalan kalender Islam (Hijriah), senantiasa identik dengan pesan-pesan kasih sayang serta perdamaian. Di dalam bentang tradisi umat Islam sendiri, Muharam dikategorikan sebagai salah satu bulan yang disucikan dan dimuliakan, sehingga dipandang sebagai waktu yang sangat ideal untuk memperkokoh semangat solidaritas sosial.
“Pada masa Nabi [Rasullullah Muhammad SAW] tidak boleh ada peperangan pada bulan Muharam, makanya disebut haram, ya kan? Hari berkasih sayang,” kata dia.(*/cnni)


