Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Olahraga

3 Pemain dan Klub PSDS Dihukum Denda Rp 300 Juta

Oleh Redaksi 15
Jumat, 9 Februari 2024
Foto: Para pemain PSDS Deli Serdang di Stadion Baharoeddin Siregar.

Para pemain PSDS Deli Serdang di Stadion Baharoeddin Siregar.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Deli Serdang | Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada tiga pemain sekaligus klub PSDS Deli Serdang denda dengan total Rp 300 juta. Sanksi tersebut diberikan karena insiden saat menjamu Nusantara United FC akhir bulan lalu.

Hal itu diketahui dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang diumumkan di website resminya. Klub PSDS sendiri dijatuhkan sanksi sebesar Rp 225 juta dan dilarang menggelar pertandingan kandang dengan penonton sebanyak satu laga.

Update Olahraga: 3 Pemain dan Klub PSDS Dihukum Denda Rp 300 Juta

Iklan Indako SeputarSumut

“Hukuman: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada kompetisi manapun yang diikuti pada tahun 2024/2025; denda Rp 225.000.000,” demikian isi hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Kamis (8/2/2024).

Hukuman tersebut diberikan setelah penonton mengucapkan kata-kata rasis kepada pemain Nusantara United FC. Selain itu, hukuman itu juga disebabkan karena adanya pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara United FC.

“Jenis Pelanggaran: adanya penonton PSDS yang mengucapkan kata rasis kepada pemain Nusantara United FC pada menit 20 dan menit 78 serta terjadi pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara United FC yang dilakukan oleh penonton PSDS di Tribun Barat kanan,” sambung pengumuman itu.

Berita Terkait

Kekalahan Serena Williams di Wimbledon 2026: Maya Joint Cetak Kejutan di Babak Pertama

Maroko Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti Dramatis

Selain klub, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada tiga pemain PSDS. Ketiganya adalah Hamzah Depa, Imus Wiranda, dan Muhammad Rifa.

Ketiganya dihukum karena melakukan pemukulan dan menendang perangkat pertandingan saat itu. Ketiganya memukul dan menendang perangkat pertandingan dengan jumlah yang berbeda-beda.

Komite Disiplin PSSI kemudian menjatuhkan hukuman larangan bermain selama 6 bulan kepada ketiga pemain ini. Selain itu, masing-masing pemain juga disanksi membayar denda sebesar Rp 25 juta.

“Hukuman: Larangan bermain selama 6 bulan; denda Rp 25.000.000,” demikian bunyi putusan hukuman masing-masing.

Untuk diketahui, laga tersebut berlangsung di markas PSDS di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Jumat (26/1). Laga tersebut berakhir dengan skor 2-2.

Permain memanas saat wasit memberikan waktu tambahan selama 10 menit di babak kedua. Akibatnya, Nusantara United FC berhasil mencetak gol penyeimbang di menit 90+8. (detiksport)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com