Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

4 Tahun, KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah Rp 454,68 T

Oleh Redaksi 15
Rabu, 18 Desember 2024
Foto: Gedung Merah Putih KPK.

Gedung Merah Putih KPK.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – KPK mengungkapkan telah menyelamatkan keuangan daerah selama periode 2020-2024. Total Rp 454,68 triliun penyelamatan keuangan daerah.

“Upaya ini (penyelamatan keuangan daerah) telah KPK lakukan secara berkesinambungan hingga pada kurun waktu 2020-2024, upaya penyelamatan keuangan daerah ini telah mencapai angka Rp 454,68 triliun,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Lintas Nasional: 4 Tahun, KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah Rp 454,68 T

Iklan Indako SeputarSumut

“Sedangkan pada 2024, KPK mencatat penyelamatan keuangan daerah mencapai Rp 24,33 triliun,” sambungnya.

Tanak menyampaikan, dalam penyelamatan keuangan daerah itu, KPK bersinergi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, BPN, serta stakeholder terkait lainnya. Tanak mengatakan penyelamatan keuangan negara itu berasal dari penertiban dan penyelamatan barang milik daerah serta penagihan tunggakan pajak daerah.

Tanak kemudian menjelaskan penyelamatan aset daerah 2020-2024. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Berita Terkait

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

1. Sertifikasi barang milik negara sebesar Rp 199,9 triliun.
2. Penertiban BMD tanah sebesar Rp 105,57 triliun.
3. Penertiban prasarana, sarana & utilitas umum (PSU) sebesar Rp 124,01 triliun.
4. Penagihan tunggakan pajak sebanyak Rp 25,2 triliun.

(detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com