Senin, Juli 6, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

40 Anggota DPRD Sumut Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Oleh Redaksi 15
Selasa, 6 Agustus 2024
Foto: Ilustrasi LKPKN. Net

Ilustrasi LKPKN. Net

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Sebanyak 40 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara terpilih hasil Pemilu 2024 hingga kini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno penetapan calon anggota legislatif jumlah anggota DPRD Provinsi Sumut terpilih sebanyak 100 orang. Namun dari jumlah itu baru sebanyak 60 orang yang telah menyampaikan LHKPN.

Info Medan: 40 Anggota DPRD Sumut Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Iklan Indako SeputarSumut

“Artinya, masih ada 40 orang yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN usai penetapan calon legislatif terpilih tersebut,” ujar Robby Effendy, di Medan, dilansir Antara, Selasa (6/8).

Dia menjelaskan bahwa kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK RI telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6/2024 Pasal 52. Penyampaian LHKPN harus dilakukan paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan anggota dewan terpilih.

Robby menegaskan jika anggota DPRD terpilih tidak menyerahkan data LHKPN maka ada sanksi yang berlaku antara lain tidak akan dilantik sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.

Berita Terkait

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

“Wajib melaporkan karena kalau tidak melaporkan tanda terima LHKPN caleg terpilih, tidak bisa dilantik sebagai anggota DPRD,” kata dia.

Untuk itu, dia meminta kepada anggota DPRD terpilih yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN untuk segara menyelesaikannya karena itu merupakan kewajiban sebelum dilakukan pelantikan.

“Sudah pernah diimbau, dan disampaikan sosialisasi kepada partai politik terkait laporan LHKPN. Termasuk tata cara dan jadwalnya,” sebut dia.

Dia menyampaikan 60 anggota DPRD Provinsi Sumut terpilih yang sudah mengajukan LHKPN itu berasal dari partai PPP, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar dan PKB.

Sementara itu, KPU Sumut belum dapat memastikan jadwal pelantikan Anggota DPRD Provinsi Periode 2024-2029.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh KPU Sumut masa jabatan DPRD Sumut periode 2019-2023 akan berakhir pada tanggal 16 September 2024. (antara/ss)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com