Jakarta, SeputarSumut — Bencana kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah memasuki hari keenam. Peristiwa ini memaksa sebanyak 231 jiwa untuk meninggalkan kediaman mereka guna mencari tempat perlindungan yang lebih aman dari kepungan asap.
“232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Lintas Nasional: Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
Penanganan di lapangan menunjukkan perkembangan di mana 40% dari total 15 hektare area yang terdampak kobaran api saat ini telah berhasil dipadamkan. Guna mempercepat penanggulangan dampak bencana, pemerintah setempat telah menetapkan pemberlakuan status tanggap darurat yang berjalan dari tanggal 1 Juli sampai dengan 14 Juli.
“Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60% daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan,” tuturnya.
Berdasarkan data rincian warga terdampak yang berada di posko pengungsian, kelompok masyarakat yang mengungsi terdiri dari 137 orang dewasa, 60 anak-anak, 26 balita, 7 warga lanjut usia (lansia), 1 ibu hamil, serta 1 orang penyandang difabel.
Peristiwa kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten ini diketahui pertama kali muncul sejak Selasa (30/6) lalu dan terus berkobar hingga sekarang. Meluasnya titik api di lokasi tersebut memicu Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengeluarkan keputusan penetapan status tanggap darurat bencana.
Kondisi darurat ini juga mendapat perhatian dari jajaran pemerintah pusat, di mana Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, turun langsung untuk melakukan peninjauan di lokasi kejadian pada Sabtu (4/7/2026) siang. Di sela-sela pemantauan tersebut, Deputi Gakkum KLH, Rizal Irawan, memberikan penjelasan mengenai rincian data terbaru terkait sebaran titik api kepada Diaz.
“Mohon izin, Pak Wamen, saya jelaskan kondisi terakhir terkait objek pemantauan, yaitu TPA Jatiwaringin, lokasinya di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Luas TPA ini kurang lebih 33 hektare,” ujar Rizal Irawan di lokasi, Sabtu (4/7).
Dalam pemaparannya, Rizal menerangkan bahwa akumulasi luasan area yang terdampak amukan api hingga waktu malam sebelum peninjauan telah mencapai hampir separuh dari keseluruhan area operasional TPA.
“Dari luas 33 hektare, sampai tadi malam luas yang terbakar diperkirakan sudah menjadi 15 hektare, per 3 Juli malam. Sekarang sudah menyebar menjadi 15 hektare,” jelasnya.(*/dtk)


