Jakarta, SeputarSumut — Potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk musim tahun 2027 diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Munculnya prediksi tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya sejumlah komponen pada biaya operasional, yang mencakup pengeluaran di dalam negeri maupun ketika berada di Arab Saudi.
Pemerintah diharuskan untuk melakukan kalkulasi ulang terhadap seluruh komponen pembiayaan seiring dengan melonjaknya berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan haji. Menyikapi situasi ini, Marwan menyampaikan bahwa pihak DPR bersama dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal berupaya merumuskan formulasi yang tepat supaya penyesuaian tarif tersebut nantinya tidak sampai memberikan beban yang terlalu berat kepada para calon jemaah.
Sorot Politik: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
“Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji. Rasanya ongkos haji akan naik,” kata Marwan dalam keterangan persnya kepada RRI.co.id di kawasan Pondok Gede, Jakarta, dikutip Minggu, 5 Juli 2026.
Penilaian mengenai pentingnya mengidentifikasi kembali komponen-komponen biaya yang masih dapat diefisienkan turut disampaikan oleh Marwan. Upaya peninjauan tersebut dinilai sangat krusial dilaksanakan agar mutu pelayanan yang diberikan kepada jemaah dapat tetap dipertahankan dengan baik tanpa memicu terjadinya lonjakan biaya yang terlalu drastis.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa sektor pengeluaran untuk penerbangan mempunyai ruang efisiensi yang tergolong sempit akibat ketergantungan yang tinggi terhadap regulasi dari pihak maskapai. Di sisi lain, sektor akomodasi dinilai masih memiliki peluang untuk dievaluasi ulang, dengan catatan proses tersebut tidak sampai menurunkan standar pelayanan yang menjadi hak para jemaah.
Masalah keterbatasan daya tampung di wilayah Mina juga menjadi fokus perhatian serius dari Komisi VIII DPR RI sebagai tantangan utama dalam pelaksanaan ibadah haji. Keadaan di lokasi tersebut dipandang akan terus memicu permasalahan di setiap musimnya jika tidak segera ditangani dengan solusi yang bersifat jangka panjang.
“Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area Mina tidak pernah bertambah,” ucap Marwan.
Langkah penerapan skema Tanazul bagi sebagian kelompok jemaah kemudian dipaparkan olehnya sebagai salah satu jalan keluar untuk mereduksi kepadatan jemaah di Mina. Pihak pemerintah pun diminta olehnya untuk menyusun mekanisme manajemen kapasitas Tanazul secara lebih maksimal di masa mendatang supaya kendala sejenis tidak kembali terjadi secara berulang.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf memberikan imbauan agar agenda Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 dapat dimanfaatkan sebagai wadah pelaksanaan penilaian secara total. Ia berpendapat bahwa seluruh bentuk kekurangan yang ada wajib dibahas dengan transparan demi membangun fondasi peningkatan mutu layanan.
“Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan. Yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan,” ujar Irfan Yusuf.
Tujuan utama dari pelaksanaan evaluasi ini ditegaskan olehnya bukan untuk mencari pihak tertentu yang dianggap bersalah atas kekurangan yang terjadi. Tujuan sebenarnya dari agenda tersebut adalah guna menjamin tata kelola dan pelaksanaan ibadah haji pada musim berikutnya dapat berjalan dengan jauh lebih baik.
Aspek krusial yang dinilai masih memerlukan perhatian mendalam adalah optimalisasi sektor pelayanan kesehatan bagi para jemaah. Walaupun data mencatat tingkat kematian jemaah haji pada tahun 2026 mengalami penurunan mencapai sekitar 25 persen bila dikomparasikan dengan musim haji sebelumnya, pihak Kemenhaj menganggap angka kematian tersebut secara kuantitas masih terhitung cukup tinggi.(*/rri)


