Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

6 Mahasiswa di Aceh Jadi Tersangka Terkait Spanduk ‘Polisi Pembunuh’

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 31 Agustus 2024
Foto: Polisi menunjukkan spanduk yang dipasang oleh mahasiswa di Aceh.

Polisi menunjukkan spanduk yang dipasang oleh mahasiswa di Aceh.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Banda Aceh | Enam mahasiswa di Aceh ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memasang spanduk ‘polisi pembunuh’ di jembatan penyeberangan di Banda Aceh. Mereka disebut berencana membuat kerusuhan di ibu kota Provinsi Aceh.

“Dari 16 orang (yang kami amankan) yang bisa kami buktikan perannya masing-masing adalah sebanyak enam orang,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Kabar Daerah: 6 Mahasiswa di Aceh Jadi Tersangka Terkait Spanduk ‘Polisi Pembunuh’

Iklan Indako SeputarSumut

Ke-16 mahasiswa tersebut diamankan saat demo yang berlangsung di DPR Aceh pada Kamis (29/8) sore berakhir ricuh. Dalam aksi tersebut, mahasiswa dari kampus di Banda Aceh dan Lhokseumawe itu juga membawa sejumlah spanduk salah satunya berisi ‘polisi pembunuh’.

Selain itu, para mahasiswa disebut memblokade jalan sehingga mengganggu arus lalulintas. Peserta aksi juga disebut membakar ban dan spanduk. Dalam informasi yang beredar, demo itu untuk menyuarakan tentang ‘negara dan aparat merampas ruang demokrasi’.

“Demo itu hanya kamuflase, jadi yang ditonjolkan mereka menyampaikan aspirasi rakyat, itu adalah bungkus. Tapi isinya mereka pada intinya ingin membuat kerusuhan di Kota Banda Aceh dan ini tidak bisa kami biarkan,” ujar Fahmi.

Berita Terkait

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Usai diamankan, mereka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan terungkap sejumlah mahasiswa asal Lhokseumawe tiba di Banda Aceh pada Senin (26/8) pagi.

Mereka disebut memasang tujuh spanduk di sejumlah lokasi di Banda Aceh pada Rabu (28/8). Tiga di antara spanduk tersebut bertuliskan ‘polisi pembunuhan B12’, ‘polisi biadab’ yang dipasang di atas jembatan penyeberangan dari arah kantor gubernur menuju arah Jambo Tape.

Sementara satu spanduk bertuliskan ‘pelaku pelanggaran HAM di Aceh militer dan negara’ yang dipasang di Simpang Mesra, Banda Aceh. Menurut Fahmi, para mahasiswa tersebut diduga dipengaruhi kelompok Anarko dan ingin membuat kerusuhan di Banda Aceh.

“Artinya ini kita harus mengambil sikap tegas ini tidak boleh dibiarkan, kalau kita biarkan dan ini mempengaruhi kelompok yang ada di Kota Banda Aceh ini bahaya sekali. Artinya terjadi kerusuhan yang hebat di Banda Aceh dan itulah yang diharapkan mereka,” jelas Fahmi.

Fahmi menjelaskan, dari 16 mahasiswa yang diamankan tersebut, 7 di antaranya juga diketahui positif narkoba. Ketujuh mahasiswa tersebut akan direhab.

“Nah kemudian dari enam tersangka tersebut juga kita tidak melakukan penahanan tapi proses tetap akan kita lanjutkan,” ujar Fahmi.

Mereka disebut akan segera dipulangkan bila sudah dijemput orang tua, kepala desa serta pihak kampus. Menurutnya, mereka ditetapkan bukan karena demo tapi pemasangan spanduk bernada ujaran kebencian.

“Selain unjuk rasa mereka mendesain makanya dipasang spanduk-spanduk provokasi itu diharapkan masyarakat ikut terprovokasi dan ikut bergabung dengan mereka sehingga dengan mudah membuat kerusuhan di Kota Banda Aceh,” katanya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com