Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

8 ASN Pemko Tanjungbalai Dipecat

Oleh Redaksi 15
Rabu, 16 April 2025
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tanjungbalai – Akibat indisipliner atau tidak patuh kepada aturan, Pemko Tanjungbalai menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran instansi pemerintah setempat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungbala Fatmawati, Selasa, membenarkan adanya pemecatan dengan hormat delapan ASN yang pelanggaran disiplin sepanjang tahun 2024.

Kabar Daerah: 8 ASN Pemko Tanjungbalai Dipecat

Iklan Indako SeputarSumut

Menurut Fatmawati, delapan ASN yang melakukan pelanggaran disiplin diantaranya lima orang dikenai hukuman disiplin tidak masuk kerja sesuai ketentuan jam kerja, sedangkan tiga orang dikenai hukuman disiplin terkait penyalahgunaan narkoba.

Fatmawati hanya menyebutkan inisial nama delapan ASN yang diberhentikan dengan hormat, yakni ‘FT’ (SMPN 1), ‘MZ’ (SMPN Satu Atap) dan ‘BTS’ SD Negeri 135564. Ketiganya bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Kemudian ‘H’ pada Dinas Koperasi dan UKM, ‘HP’ pada Dinas Satpol PP dan Damkar (HP), ‘ND’ pada RSUD Dr Tengku Mansyur, dan ‘YS’ di Kecamatan Sei Tualang Raso.

Berita Terkait

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

“Pemecatan mereka tentunya telah melalui proses. Agar sanksi serupa tidak terjadi kedepannya, untuk itu kami mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tanjungbalai agar mematuhi seluruh peraturan terkait penegakan disiplin,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa hari lalu pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Tanjungbalai terkait pemberhentian gaji bagi ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari.

“Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa ketentuan penegakan disiplin tidak lepas dari pengawasan kepala OPD sebagai atasan langsung ASN bersangkutan,” sebut Fatmawati.(antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com