Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Ahmad Dhani Akhirnya Minta Maaf ke Marga Pono

Oleh Redaksi 15
Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Ahmad Dhani diputuskan melanggar kode etik lewat MKD DPR.

Ahmad Dhani diputuskan melanggar kode etik lewat MKD DPR.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Musisi yang juga anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang menyebut marga Pono menjadi ‘Porno’.

Permintaan maaf itu disampaikan Ahmad Dhani dalam wawancara dengan awak media usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan dirinya melanggar kode etik atas ucapan rasis. Dhani dijatuhi vonis ringan berupa teguran dan permintaan maaf.

Lintas Nasional: Ahmad Dhani Akhirnya Minta Maaf ke Marga Pono

Iklan Indako SeputarSumut

“Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerinda ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak. Khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan,” kata Dhani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).

Dhani mengaku pernyataannya yang menyebut marga Pono menjadi ‘Porno’ sebagai slip of tongue atau selip lidah.

Selama hidup, Dhani mengaku tak pernah merendahkan marga atau nama keluarga apapun.

Berita Terkait

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

“Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” katanya.

Dia meyakini pernyataannya yang dianggap menghina karena ada perbedaan nilai. Padahal menurut Dhani, tak ada yang keliru dari pernyataan tersebut karena tak melanggar norma agama dan Pancasila.

Namun, di luar norma tersebut, Dhani mengaku baru memahami ada norma lain yang harus dihormati. Terlebih dirinya kini merupakan anggota dewan.

“Tapi ya, itu tadi nilai itu sekarang saya harus mengikuti value nilai daripada apa yang ada di dalam parlemen,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dhani membantah tuduhan rasis dalam pernyataannya terkait proyek naturalisasi Timnas sepak bola Indonesia. Dhani masih meyakini usulannya tidak keliru agar ada proyek naturalisasi agar pria Indonesia menikah dengan wanita bule.

“Saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia itu memang harus ada namanya natural development, seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir [Ketua Umum PSSI] itu,” kata Dhani.

Di sisi lain, menurut Dhani, pernyataannya juga tak bertentangan dengan norma-norma agama dan Pancasila. Dia mengaku tak menyarankan agar proyek naturalisasi atau perbaikan keturunan itu dilakukan dengan kumpul kebo.

Dhani bilang usulannya dilakukan dengan perjodohan. Dia mengaku siap mengoreksi pernyataannya jika bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.

“Jadi saya merasa pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang terkait dalam pancasila. Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo,” kata dia.

Pentolan grup musik Dewa 19 itu pada kesempatan tersebut dinyatakan melanggar kode etik anggota dewan.

Dhani dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan permintaan maaf kepada musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono.

Dhani diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk meminta maaf sejak putusan dibacakan. Selain dugaan ucapan seksis dalam rapat, Dhani juga dilaporkan atas ucapan rasis kepada marga Pono.

“Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com