Sabtu, Juni 14, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Nasional

Ahmad Dhani Akhirnya Minta Maaf ke Marga Pono

oleh Redaksi 15
Kamis, 8 Mei 2025, 16:12 WIB
Ahmad Dhani diputuskan melanggar kode etik lewat MKD DPR.

Ahmad Dhani diputuskan melanggar kode etik lewat MKD DPR.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Musisi yang juga anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang menyebut marga Pono menjadi ‘Porno’.

Permintaan maaf itu disampaikan Ahmad Dhani dalam wawancara dengan awak media usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan dirinya melanggar kode etik atas ucapan rasis. Dhani dijatuhi vonis ringan berupa teguran dan permintaan maaf.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerinda ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak. Khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan,” kata Dhani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).

Dhani mengaku pernyataannya yang menyebut marga Pono menjadi ‘Porno’ sebagai slip of tongue atau selip lidah.

Selama hidup, Dhani mengaku tak pernah merendahkan marga atau nama keluarga apapun.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” katanya.

Dia meyakini pernyataannya yang dianggap menghina karena ada perbedaan nilai. Padahal menurut Dhani, tak ada yang keliru dari pernyataan tersebut karena tak melanggar norma agama dan Pancasila.

Namun, di luar norma tersebut, Dhani mengaku baru memahami ada norma lain yang harus dihormati. Terlebih dirinya kini merupakan anggota dewan.

“Tapi ya, itu tadi nilai itu sekarang saya harus mengikuti value nilai daripada apa yang ada di dalam parlemen,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dhani membantah tuduhan rasis dalam pernyataannya terkait proyek naturalisasi Timnas sepak bola Indonesia. Dhani masih meyakini usulannya tidak keliru agar ada proyek naturalisasi agar pria Indonesia menikah dengan wanita bule.

“Saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia itu memang harus ada namanya natural development, seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir [Ketua Umum PSSI] itu,” kata Dhani.

Di sisi lain, menurut Dhani, pernyataannya juga tak bertentangan dengan norma-norma agama dan Pancasila. Dia mengaku tak menyarankan agar proyek naturalisasi atau perbaikan keturunan itu dilakukan dengan kumpul kebo.

Dhani bilang usulannya dilakukan dengan perjodohan. Dia mengaku siap mengoreksi pernyataannya jika bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.

“Jadi saya merasa pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang terkait dalam pancasila. Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo,” kata dia.

BacaJuga

Indonesia Sampaikan Rasa Duka Cita Mendalam atas Insiden Pesawat Air India

BMKG Prakirakan Cuaca Mendung dan Hujan Ringan di Medan Hari Ini

Gunung Raung Meletus Lima Kali pada Pagi Hari Kamis

Cuaca Hari Ini, Medan Diprakirakan Tertutup Awan Tebal

Kemendagri Terus Permudah Mendapatkan Izin Usaha dan Kelola Sumber Daya Alam di Wilayah

BMKG: Medan Berawan Tebal, Berpotensi Hujan

2 WNI Ditangkap dalam Operasi Imigrasi AS dengan Status Ilegal dan Terlibat Narkoba

Gempa M 5.0 Terjadi di Pangandaran Jawa Barat

Pentolan grup musik Dewa 19 itu pada kesempatan tersebut dinyatakan melanggar kode etik anggota dewan.

Dhani dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan permintaan maaf kepada musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono.

Dhani diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk meminta maaf sejak putusan dibacakan. Selain dugaan ucapan seksis dalam rapat, Dhani juga dilaporkan atas ucapan rasis kepada marga Pono.

“Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Perayaan sembahyang ulang tahun Dewa Zhang Tien She atau Dewa Guru Langit yang digelar pada 13 Juni 2025 berlangsung meriah di Vihara Setia Buddha Jalan Tirtosari No 73 D-E Kecamatan Medan Tembung.(SeputarSumut/Asiong)

    Meriah, Vihara Setia Buddha Rayakan Ulang Tahun Dewa Zhang Tien She

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medan Akan Jadi Kota Global, Bobby Ingatkan ASN Jauhi Narkoba-Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahzren Preman Orang Utan Haven, Sambut Rombongan Sofyan Tan dan Bupati Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Besar Jatuh, Jalan Sumatera Medan-Aceh Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Soekarno Pernah Tegaskan Tak Biarkan Alam Dikeruk Sebelum Rakyat Berpendidikan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com