Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Alamak! Dukun Cabul Ini Diringkus Perkosa Pasien 18 Kali

Oleh Redaksi 15
Rabu, 18 Desember 2024
Foto: Polres Aceh Barat memperlihatkan DS, tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Polres Aceh Barat memperlihatkan DS, tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Aceh Barat – Personel Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat, menahan seorang pria berinisial DS (50) selaku warga Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, karena diduga melakukan kejahatan tindak pidana jarimah pelecehan seksual dan jarimah pemerkosaan dengan modus dukun patah.

“Tersangka ditangkap dan ditahan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban PC, (21) warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Senin.

Kabar Daerah: Alamak! Dukun Cabul Ini Diringkus Perkosa Pasien 18 Kali

Iklan Indako SeputarSumut

Menurutnya, penangkapan terhadap DS dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/186/XII/2024/SPKT /POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH, tanggal 11 Desember 2024.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil jenis Kijang Krista, yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Kapolres Andi Kirana mengatakan penangkapan terhadap DS dilakukan polisi, setelah tersangka diduga setelah berulang kali melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban.

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan polisi, aksi kejahatan yang diduga dilakukan tersangka DS terhadap korban PC sejak bulan Januari hingga Juli 2024.

“Korban telah telah mengalami pelecehan dan pemerkosaan sebanyak 18 kali,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban saat ini dalam kondisi hamil dengan umur kehamilan enam bulan.

Menurut Kapolres Andi Kirana, aksi pelecehan seksual dan pemerkosaan dilakukan DS saat korban datang ke rumah korban untuk melakukan pengobatan. Namun aksi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan.

Dalam kasus ini, tersangka DS dijerat dengan Pasal 46 dan/atau pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman uqubat takzir cambuk paling banyak 45 kali dan/atau denda 450 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 45 bulan dan dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 175 kali dan/atau denda 1.750 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 175 bulan.

“Saat ini tersangka DS sudah di tahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” demikian AKBP Andi Kirana. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com