seputar-Panyabungan | Insinyur Ali Mutiara Rangkuti MM atau akrab disapa Almut atau Ali saja, memutuskan maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sumatera Utara melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor Urut 10 Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 7 (Tapsel, Madina, Padangsidimpuan, Palas, dan Paluta) di Pemilu Tahun 2024 nanti.
Ali Mutiara adalah politisi PKB anak dari pasangan Almarhum H Karimullah Rangkuti pernah ADM Perkebunan PT PSU Patiluban, Simpanggambir dan Sei Kari, Tanjung Kasau ini dengan Ibu Hj Nursiti Lubis anak dari Alm Biara Lubis yang juga ADM Kebun Simpanggambir Patiluban.
Sorot Politik: Ali Mutiara Rangkuti Maju Caleg DPRD Sumut dari PKB, Ini Profilnya
“Almarhum ayah juga pernah sebagai anggota DPRD Tapsel dari Partai Golkar sekitar tahun 1972,” ungkap mantan Anggota DPRD Madina Periode 2009 – 2014 kelahiran 5 Desember 1965 ini.
Kepada media ini, ia menceritakan masa pendidikan atau bersekolah di SD Negeri 6 Panyabungan, dilanjutkan ke SMP di Dolok Masihul dan SLTA di SMA Negeri 3 Padangsidimpuan. Selanjutnya mengenyam pendidikan kesarjanaan S1 Sosial Ekonomi Pertanian UMA serta S2 Managemen di UISU.
“Setelah bekerja, saya menikah dengan almarhumah Mimi dari Kecamatan Natal putri dari alm Ahmad Asby atau Gombi dengan almarhumah Linda atau Go Eng dan dikaruniai 2 anak perempuan dan 1 laki,” papar Pimpinan Umum Madina Pos Media ini.
Ia juga menceritakan dari pernikahannya melahirkan Atika Achmi Rangkuti, SP 4 Maret 1994, Doly Fadly SH MKn 18 Februari 1997 serta Indah Permatasari Rangkuti Program Fsikologi USU, 26 Desember 1999.
“Pada pernikahan kedua, saya mengambil boru Harahap asal Saba Tolang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan bernama July Salzuri Harahap SP. kelahiran 13 July 1977,” tambah Ali.
Ia juga menceritakan keinginannya untuk terus mengabdi melalui jalur politik di legislatif. “Tentunya tidak semua hal dapat kita lakukan. Jikalau pun terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumut nanti, namun cukup pilih satu segmen saja, kebutuhan masyarakat yang mampu kita bantu secara maksimal, misalnya menyediakan Rumah Singgah di Kota Medan dan ini akan membantu masyarakat kita,” tuturnya.
“Pemilu itu untuk merangkai kembali kontrak politik dengan konstituen periode 5 tahun dan duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten atau Provinsi. Jadi komunikasi dengan konstituen, turut membantu serta mendukung pembangunan daerah adalah cita- cita saya jika duduk di Legislatif DPRD Provinsi Sumatera Utara nanti,” tutup Ali yang tinggal di Jalan Mutiara Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ini. (AFS)


