Minggu, November 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Daerah

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma Terima Laporan Warga Lamdingin Mengalami Penyiksaan di Kamboja

Oleh Redaksi 15
Rabu, 21 Mei 2025
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma.(Istimewa)

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma.(Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma menyatakan telah menerima laporan adanya salah seorang warga asal Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh bernama Safran (22) mengalami penyiksaan di Kamboja.

Sudirman Haji Uma, yang merupakan anggota DPD RI dari Aceh, menyampaikan bahwa ia telah menerima laporan mengenai seorang warga Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, bernama Safran (22) yang mengalami penyiksaan di Kamboja.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Korban kini disekap dan disiksa oleh majikannya di Kamboja lantaran tidak mampu membayar denda sebesar Rp35 juta kepada pihak perusahaan tempat ia bekerja,” kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Rabu.

Laporan tersebut diterima oleh Haji Uma dari ibu korban bersama Nur Asri. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa anaknya mengalami penyiksaan. Anak tersebut juga disekap oleh majikannya di Kamboja.

Kepada Haji Uma, Nur Asri menceritakan anaknya tersebut pergi ke Kamboja pada 2024 lalu diajak oleh temannya untuk bekerja di salah satu perusahaan di sana.

Berita Terkait

Pohon Angsana Tumbang Timpa Warga di Jalan Bandara SIM Aceh Besar

Diduga Korsleting Mesin, Rumah Pengolahan Kayu di Tebing Tinggi Terbakar

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sesampainya di Kamboja, Safran mendapat pekerjaan di salah satu perusahaan judi online. Karena selalu mendapat penyiksaan dari tempat ia bekerja, korban berencana pulang ke Banda Aceh lantaran tidak sanggup lagi.

Rencana kepergiannya ke tanah air diketahui pihak perusahaan, sehingga korban disekap di sebuah kamar dan mendapatkan penyiksaan. Pihak perusahaan bersedia melepaskannya dengan kewajiban membayar denda sebesar Rp35 juta.

Menurut cerita ibu nya, kata Haji Uma, karena biaya denda tersebut tidak mampu dibayarkan ke perusahaan tempat pertama anaknya bekerja, korban dijual ke perusahaan lain. Karena itu, keluarga meminta bantuan Haji Uma untuk kepulangan anaknya.

Terkait hal ini, Haji Uma telah menyurati Menteri Luar Negeri, melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha dan Koordinasi dengan KBRI Phnom Penh Kamboja meminta penyelesaian kasus warga Banda Aceh tersebut.

“Begitu mendapat kabar dari ibu Safran, saya langsung menyurati Menteri Luar Negeri dan KBRI di Kamboja untuk menyelesaikan kasus Safran yang saat ini disekap dan di siksa oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Untuk itu, Haji Uma meminta kepada keluarga agar bersikap tenang dan jangan mengirimkan uang tebusan seribu rupiah pun kepada pihak perusahaan, karena itu pemerasan. Dikhawatirkan, perusahaan juga tak memenuhi janjinya.

“Seperti pengalaman kita mengurus beberapa WNI yang mengalami kekerasan sebelumnya, uang habis korban tak pernah kembali,” katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengaku sudah sering melakukan sosialisasi lewat media terkait dampak dan bahaya bekerja keluar negeri tanpa ada kontrak kerja melalui pemerintah yang terdata secara legal dan jelas.

Namun, permasalahan ini terus berulang tanpa ada perhitungan selektif dan tidak mengambil pelajaran dari ribuan orang yang telah menjadi korban.

“Cukup banyak yang menjadi korban tenaga kerja judi online atau scammer di beberapa negara tersebut, diantaranya Laos, Kamboja, Myanmar dan Filipina. Kita berharap ini harus menjadi contoh sehingga tidak terjadi lagi,” ujar Haji Uma.(sg/antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • dr. Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat acara Fun Run Semangat Pemuda 2025 yang sukses digelar di Royal Sumatra, Medan, pada Minggu (2/11).(Ist)

    Sofyan Tan Ajak Pemuda Jaga Semangat & Kesehatan di Fun Run Medan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Target, DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak Senilai Rp119 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.