Medan, SeputarSumut — Keluhan mengenai sulitnya mendapatkan minyak goreng subsidi merek Minyakita serta lonjakan harganya di wilayah Sumatera Utara disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti. Situasi ini dianggap telah memberikan beban finansial yang berat bagi warga, khususnya mereka yang sangat mengandalkan ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga yang ekonomis.
Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut menyatakan bahwa kelangkaan stok Minyakita di pasar saat ini secara otomatis telah memicu kenaikan harga jual yang jauh melampaui ambang batas Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa kondisi yang merugikan masyarakat luas ini memerlukan respons cepat dan nyata dari pihak eksekutif agar tidak terus berlanjut.
Sorot Politik: Anggota DPRD Sumut Kecewa Harga Minyakita Tembus 20 Ribu Per Liter dan Alami Kelangkaan
Pernyataan kekecewaan tersebut disampaikan Rudi saat dikonfirmasi oleh media pada Kamis, 23 April 2026. Ia menyebutkan bahwa kelangkaan serta mahalnya harga minyak goreng subsidi tersebut telah menciptakan kesulitan yang nyata bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan dukungan subsidi pemerintah.
Rudi juga menyoroti adanya spekulasi mengenai penyebab terbatasnya pasokan Minyakita di pasaran, salah satunya terkait isu meningkatnya serapan produk tersebut untuk kebutuhan dapur program Makan Bergizi Gratis. Mengenai kemungkinan tersebut, ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan pengkajian yang mendalam guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurut pandangannya, apabila benar program tersebut menjadi pemicu kelangkaan, maka langkah yang harus diambil adalah meningkatkan volume produksi Minyakita secara signifikan. Hal ini bertujuan agar kebutuhan dapur program tersebut tidak sampai mengganggu jalur distribusi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Ia menekankan prinsip bahwa implementasi program pemerintah tidak selayaknya mengorbankan pemenuhan kebutuhan dasar publik secara luas. Oleh sebab itu, diperlukan strategi yang seimbang dalam mengatur distribusi serta upaya peningkatan kapasitas produksi demi menjaga stabilitas pasokan di lapangan.
Di samping masalah volume produksi, ia juga meminta pemerintah untuk memperketat pemantauan di sepanjang rantai distribusi produk tersebut. Pemeriksaan secara menyeluruh dinilai penting untuk menentukan sumber utama masalah, apakah murni karena keterbatasan produksi atau adanya ketidaktepatan sasaran dalam proses penyaluran stok.
Dalam penegasan lainnya, ia menyatakan bahwa pihak pemerintah harus segera melakukan pengawasan dan verifikasi di lapangan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk membuktikan apakah persoalan ini bersumber dari minimnya pasokan dari produsen atau karena alokasi distribusi yang lebih besar dialihkan ke program lain.
Komisi B DPRD Sumut melalui Rudi menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya praktik penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia memastikan bahwa pihaknya siap mengadakan rapat dengar pendapat bersama seluruh pemangku kepentingan jika terdeteksi adanya pelanggaran dalam tata niaga minyak subsidi tersebut.
Rudi menaruh harapan besar agar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan krisis ini. Jika terdapat bukti adanya upaya penimbunan barang, Komisi B akan memanggil semua pihak terkait untuk dicarikan jalan keluarnya secara tuntas.
Sebagai informasi tambahan, kondisi di pasar saat ini menunjukkan bahwa Minyakita di Sumatera Utara semakin langka dan harganya terus merangkak naik secara drastis. Berdasarkan data yang ada, meskipun Harga Eceran Tertinggi Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, namun kenyataan di lapangan memperlihatkan harga jual di tingkat konsumen telah menembus angka Rp20.000 per liter, yang memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.(*/mst)


