Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Anwar Usman Boleh Tangani Sengketa Hasil Pileg 2024

Oleh Redaksi 15
Kamis, 21 Maret 2024
Foto: Anwar Usman Boleh Tangani Sengketa Hasil Pileg 2024
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Hakim Konstitusi Anwar Usman tetap dapat terlibat dalam proses penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024.

Namun, ada catatan buat Anwar yakni asal tidak ada potensi konflik kepentingan atau conflict of interest.

Lintas Nasional: Anwar Usman Boleh Tangani Sengketa Hasil Pileg 2024

Iklan Indako SeputarSumut

Hal itu disampaikan Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Mulanya, Fajar menegaskan Anwar tidak boleh terlibat dalam penanganan PHPU Pilpres. Hal itu bertalian dengan Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang terkait pelanggaran etik Anwar Usman dalam penanganan perkara syarat usia capres-cawapres.

“Kalau Pilpres memang sesuai putusan MKMK ya. Enggak boleh terlibat memang menurut putusan MKMK. Dan MK taat, patuh pada putusan itu. Dan sejauh ini memang desainnya begitu, pleno dengan 8 hakim konstitusi,” ujar Fajar.

Berita Terkait

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Sementara untuk PHPU Pileg 2024, Fajar mengatakan Anwar boleh terlibat menangani asal tidak terbentur konflik kepentingan seperti yang disampaikan dalam amar putusan MKMK.

“Kalau pileg dengan catatan kemarin kan. Coba nanti buka putusan MKMK itu catatannya sepanjang ada konflik kepentingan, tidak boleh,” kata Fajar.

Anwar Usman menjadi episentrum perhatian di MK setelah dia dinyatakan melanggar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu melanggengkan keponakannya yang juga putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut Pilpres 2024.

Atas pelanggaran etik berat tersebut, MKMK memberi sanksi pencopotan Anwar Usman dari kursi Ketua MK, tidak berhak mencalonkan atau dicalonkan jadi pimpinan MK hingga masa jabatan berakhir, dan dilarang terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksana dan pengambilan putusan Pilpres-Pileg-Pilkada yang berpotensi benturan kepentingan.

Gibran yang menjadi cawapres nomor urut 2 mendampingi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto telah dinyatakan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024, Rabu (20/3) malam.

Untuk Pileg 2024, Anwar juga berpotensi benturan kepentingan dengan PSI yang dipimpin putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Anwar diketahui sebagai adik ipar Jokowi.

Arsul Sani
Dalam kesempatan itu, Fajar mengatakan Hakim Konstitusi Arsul Sani dinyatakan tetap boleh terlibat dalam penanganan PHPU Pilpres dan Pileg 2024.

Menurutnya, sejauh ini belum ada masalah terkait keterlibatan Arsul tersebut.

“Sejauh ini kalau Pilpres ikut, Pileg ikut, tidak ada masalah sejauh ini ya. Yang menjadi concern itu kan memang tindak lanjut terhadap Putusan MKMK itu, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hakim tertentu itu tidak boleh Pilpres, tidak boleh dalam hal ada konflik kepentingan,” tutur dia.

Arsul Sani sebelum masuk ke MK adalah Anggota DPR dari Fraksi PPP. Di partai tersebut pun, Arsul sebelumnya menduduki sejumlah jabatan elite dari mulai sekretaris jenderal, hingga yang terakhir adalah wakil ketua umum sebelum dia jadi hakim MK. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com