Senin, Juli 6, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Balon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Penggelapan

Oleh Redaksi 15
Jumat, 9 Agustus 2024
Foto: Tim kuasa hukum PT Citek saat membuat laporan ke SPKT Mapolda Sumut.

Tim kuasa hukum PT Citek saat membuat laporan ke SPKT Mapolda Sumut.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Bakal Calon Wali Kota Sibolga berinisial MFT dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut). MFT dilaporkan terkait dugaan penggelapan uang perusahaan dari keuntungan hasil penjualan perdagangan bijih nikel.

Laporan terhadap MFT tertuang dalam surat laporan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut. MFT dilaporkan setelah sebelumnya disomasi PT Citek lantaran tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

Info Medan: Balon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Penggelapan

Iklan Indako SeputarSumut

Kuasa Hukum dari PT Citek, Adi Mansar mengatakan, data yang diperoleh dari PT MAS bahwa ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp5 miliar diduga digelapkan oleh MFT.

“Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp20 miliar,” jelasnya usai membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).

Dia menerangkan, mulanya pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh Direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang bijih nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan, sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.

Berita Terkait

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Kemudian, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan somasi kepada MFT yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.

“Sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek,” urainya.

Dia menjelaskan, lokasi perdagangan bijih nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Kita mendorong Polda agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komoditas nikel sedang jadi sorotan publik dan juga kita minta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT,” jelasnya.

Dia juga berharap Polda akan memeriksa MFT terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui, MFT sendiri tengah digadang-gadang akan maju menjadi Balon Wali Kota Sibolga pada Pilkada 2024.

“Terkait dugaan keterlibatan PT MAS biar polisi yang menelusuri. Jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu,” pungkasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menanggapi adanya laporan itu mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Tentunya setiap laporan masyarakat yang kita terima akan ditindaklanjuti,” tandasnya, Jumat (9/8/2024). (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com