Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Bareskrim Polri Ringkus 8 Tersangka Produksi Uang Palsu

Oleh Redaksi 15
Jumat, 13 September 2024
Foto: Bareskrim Polri tangkap delapan tersangka produksi uang palsu.

Bareskrim Polri tangkap delapan tersangka produksi uang palsu.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR, usai menggerebek rumah produksi uang palsu di Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan tersangka SUR berperan sebagai pemilik, sedangkan SU merupakan karyawan yang memotong kertas uang palsu.

Dunia Internasional: Bareskrim Polri Ringkus 8 Tersangka Produksi Uang Palsu

Iklan Indako SeputarSumut

“Kemudian, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR, berperan sebagai perantara,” kata Helfi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andi Sudarmaji, mengatakan para tersangka beroperasi sejak awal 2024, dan telah enam kali mencetak uang palsu.

Selain itu, Andi mengatakan terdapat 12.000 lembar uang palsu dalam satu kali percetakan. Adapun dia menyebut rumah produksi uang palsu tersebut seperti percetakan pada umumnya.

Berita Terkait

Delapan Biksu Buddha Tewas Ditabrak Truk Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun di Thailand

Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei

Dia menjelaskan jaringan tersebut biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta, dan penjualannya dilakukan dengan sistem beli putus seperti transaksi narkoba.

Ia mengatakan para tersangka tersebut telah ditahan, dan barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar sudah diamankan, meskipun tidak dapat dikonversi ke rupiah karena tidak memiliki nilai.

Menurut dia, pihak Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Kemudian, JR disangka melanggar Pasal 36 ayat (3) UU Mata Uang.

Selanjutnya, keenam tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 ayat (3) UU Mata Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Realisasi APBN Sumatera Utara Mei 2026 Optimal Dorong Pemulihan Pasca Bencana dan Berdayakan UMKM
  • Portugal Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kroasia 2-1
  • Kesiapan Pelaksanaan Jambore Daerah Sumut ke XI 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit Dioptimalkan
  • Delapan Biksu Buddha Tewas Ditabrak Truk Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun di Thailand
  • Sumut Catat Inflasi 0,23 Persen pada Juni, Kenaikan Harga Pertamax Terbendung Penurunan Harga Tomat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com