seputar-Jakarta | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut sebanyak 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) berpeluang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa ribuan TPS itu ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Sorot Politik: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang PSU
“Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali,” kata Bagja, dalam jumpa pers bersama di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
“Ini kemungkinan PSU (pemungutan suara ulang) nya besar,” ujar dia menegaskan.
Kendati demikian, Bawaslu sampai saat ini masih terus mendalami kebenaran rekomendasi dari panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Selain pencoblosan lebih dari dua kali, ditemukan juga pemilih yang tidak sesuai dengan domisili wilayahnya. Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak merinci berapa jumlah pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
“Iya, ada 2.143 ya yang mencoblos lebih dari satu kali, ada beberapa kejadian nanti coba dicek yang kemarin. Ada juga orang yang memilih, bukan KTP yang di wilayah itu,” ungkap Bagja, Jumat (15/2/2024).
Salah satu faktornya, kata dia, ialah adanya perubahan peraturan untuk daftar pemilih khusus (DPK). Menurutnya, banyaknya petugas KPPS yang tidak mengetahui hal ini menyebabkan munculnya pemilih yang tidak sesuai.
“Kalau dulu mungkin boleh ada putusan MK, ya sekaranh kan gak boleh, jadi yang ada masuk dalam DPK dengan catatan KTP elektroniknya wilayah di situ bukan KTP wilayah lain. Kalau wilayah lain provinsi lain inilah jadi persoalan,” ucapnya.
Sehingga menurut Bagja, bimbingan teknis sangat diperlukan untuk anggota KPPS.
“Jadi Bimtek KPPS itu harus, ini kritik bagi teman-teman KPU yaa dan kita semua juga, pengawas juga, agar yang menurut aturannya tidak boleh ya tidak boleh,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menghimpun data dan informasi terkait adanya tempat pemungutan suara (TPS) yang berpeluang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah.
“Soal pemungutan suara ulang, kami masih menghimpun informasi dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sehubungan dilakukannya PSU sehingga bersama Bawaslu kita kroscek datanya,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asya’ri dalam kesempatan yang sama. (okezone/ss)


