Jakarta, SeputarSumut – Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Agustus 2025.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga dipangkas ke level 4,25 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility turun ke 5,75 persen. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan keputusan ini konsisten dengan target inflasi nasional. “Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 \pm 1 persen, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian,” ujar Perry dalam konferensi pers via akun Youtube BI, Rabu, 20 Agustus 2025.
Perry menambahkan, transmisi kebijakan moneter akan terus diperkuat agar lebih efektif dalam menurunkan suku bunga di pasar uang dan perbankan. Dalam laporannya, BI mencatat suku bunga pasar uang sudah turun mengikuti BI Rate, dari 5,14 persen menjadi 4,78 persen per 19 Agustus 2025.
Namun, penurunan suku bunga kredit perbankan dinilai masih lambat, berada di level 9,16 persen. “Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Perry.(Siong)
