Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Bikin Heboh! Iuran Tapera Potong Gaji Ramai-ramai Ditolak

Oleh Redaksi 15
Kamis, 30 Mei 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bikin heboh! Pasalnya, iuran Tapera dipotong setiap bulan dari gaji pekerja, baik swasta maupun PNS.

Sebagai informasi, Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024.

Berita Ekonomi: Bikin Heboh! Iuran Tapera Potong Gaji Ramai-ramai Ditolak

Iklan Indako SeputarSumut

Menurut aturan tersebut simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Iuran bagi peserta pekerja ditanggung bersama, yaitu pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung olehnya. Aturan soal iuran ini tercantum dalam pasal 15 Tapera.

Sontak aturan iuran Tapera ini menjadi sorotan tajam masyarakat. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo pun maklum keberatan pun muncul lantaran kebijakan ini. Menurutnya masyarakat pasti akan berhitung seberapa besar gaji yang bakal dipotong.

Berita Terkait

OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031

IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan

“Iya semua dihitung lah. Biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat,” ungkap Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Namun, Jokowi menyamakan kewajiban iuran tabungan perumahan lewat potongan gaji ini dengan iuran BPJS Kesehatan. Awalnya bagi masyarakat di luar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan keberatan harus membayar iuran dari gajinya tiap bulan.

Seiring berjalannya program tersebut, masyarakat yang awalnya keberatan membayar iuran merasakan sendiri fasilitas kesehatan yang gratis.

“Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI yang gratis 96 juta kan juga ramai tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya,” terang Jokowi.

detikFinance pun membuat polling, menjaring aspirasi masyarakat, setuju atau tidak gaji dipotong setiap bulan buat iuran Tapera. Hasilnya, mayoritas pembaca tidak setuju kebijakan tersebut. 52 menyatakan tidak setuju, sementara hanya 10 yang setuju.

Contoh pernyataan yang tidak setuju antara lain, “Sdh ada BPJS Tenaga Kerja, kenapa tidak dimaksimalkan dari situ saja. Selain itu, untruss pada goverment terkait pengelolaan uang rakyat,, yang sangat sering tidak AMANAH,”

Kemudian, “Akal2an pemerintah aja ini buat sedot dana masyarakat sebesar2nya! koplak itu harga tanah gak dihitung jg? kan itu yg bikin mahal.. asal ada tanah bikin rumah seadanya jg jadi.. logika aja disuruh nabung beli tanah 100 JT hr ini, kl sekarang nabung ada yg bisa jamin 5 thn harganya gak berubah?

Lalu ada juga, “Kebijakan aneh Klo diliat hitunga2n jg ga masuk Gaji umr klo kerja puluhan tahun jg ga akan kebeli rumah,”

Pernyataan yang setuju antara lain, “Coba aja dulu itung2 bantu negara,”. Ada juga yang bilang, “Itung2 nabung,”.

Selain itu, ada juga yang bilang “kl program2 dr pak jokowi uda pasti adalah untuk kepentingan rakyat kecil, jd ga ada alasan untutk tidak setuju, bos! (detikfinance)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com