Medan, SeputarSumut — Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM mengajak masyarakat menghargai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran dengan menekankan bahwa dokumen tersebut adalah kunci utama untuk mengakses layanan dasar.
“Anggaplah KTP itu bilyet deposito supaya berharga dia. Jangan berharap dapat bantuan PKH dan bantuan lanjut usia (lansia) kalau KTP kita tak beres. Jadi mari lengkapi dan kita jaga KTP, KK, Akte Kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya.,” ajak Binsar saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan.
Sorot Politik: Binsar Simarmata Ajak Warga Hargai Dokumen Kependudukan
Sosper V Tahun 2026 tersebut digelar di dua lokasi berbeda. Hari pertma, Sabtu (23/5/2026) di Kompleks HKBP Josua, Jalan Balai Desa, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal. Hari kedua, Minggu (24/5/2026) di Lapangan Baronet, Jalan Starban Polonia, Kelurahan Polonia, Medan Polonia.
Binsar Simarmata menegaskan, tanpa dokumen kependudukan yang valid, warga akan kesulitan mengakses hak-hak dasar sebagai warga. Seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, membuat rekening bank dan melamar pekerjaan.
“Bahkan anak dan cucuk kita di sekolah tidak akan pernah mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jika tidak punya akta kelahiran. Kalau kita punya KTP, manfaatnya dapat digunakan untuk berobat gratis di rumah sakit,” kata politisi Partai Perindo itu.
Binsar mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan banyak meluncurkan program untuk masyarakat, seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).
“Program-program itu akan sampai dan dirasakan masyarakat, kalau masyarakat memiliki kelengkapan administrasi kependudukan. Jadi, tolong bapak-ibu peduli,” ujar sekretaris Fraksi PAN Perindo DPRD Medan itu.
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan ini mengaku, pihaknya sengaja memilih Perda Nomor 3 tahun 2021 untuk disosialisasikan. Sebab, masih banyak masyarakat menganggap sepele urusan dokumen kependudukan. Bahkan, masih ada warga tidak peduli dan setelah butuh baru diurus.
“KTP, KK, dan Akte Kelahiran ini sangat penting. Bersyukuralah kita sebagai warga Kota Medan karena banyak program yang dapat dirasakan secara langsung,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Binsar, telah hadir Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang diperuntukan bagi warga lanjut usia berusia 60 tahun.
“Program ini hadir karena Bansos selalu dikeluhkan apalagi untuk saat ini untuk mendapatkan bantuan berdasarkan desil sesuai Nomor Induk Kependudukan,” ucapnya.
Di tengah pertemuan dengan ratusan warga itu, Binsar merasa prihatin melihat adanya sejumlah orangtua kondisi lanjut usia (lansia) yang mengaku tidak pernah mendapat Bansos, padahal berada pada desil 1 dan 2.
Menyahuti keluhan warga, legislator Dapil V meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tutungan, Medan Johor, Medan Polonia, dan Medan Maimun itu mengimbau para lurah dan Kepling agar lebih responsif dan peduli terhadap keluhan warganya.
“Warga yang berada pada desil 1-4 merupakan prioritas penerima Bansos pemerintah. Jika ada warga desilnya 1 dan 2 tidak dapat Bansos maka lurah dan Kepling harus membawa itu ke Muskel (musyawarah kelurahan) untuk diusulkan penerima Bansos,” ujar Binsar.
Dalam Sosper tersebut di hari pertama hadir Tuti Anggarini Sitorus mewakili Camat Sunggal,
Lurah Sunggal Siti Arnisah, mewakili Disdukcapil Nurlela Br Karo, sejumlah Kepling dan perwakilan gereja. Di harian kedua hadir Sekretaris Camat Polonia Tangga Kartika Sakti, Lurah Polonia Fitrah Asmayanti Nasution, Soni Lahagu perwakilan Disdukcapil, dan sejumlah Kepling di Kelurahan Polonia.(BEN)


