Medan, SeputarSumut — Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM mengaku prihatin melihat kondisi lanjut usia (lansia) di Kota Medan yang masih menggunakan tongkat seperti “tongkat Musa”. Tongkat dimaksud adalah tongkat kayu seadanya yang tidak layak digunakan lansia.
Keprihatinan tersebut disampaikan Binsar Simarmata saat melihat sejumlah lansia memakai tongkat kayu seadanya seperti kayu bekas gagang sapu, hadir mengikuti Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelar di dua lokasi berbeda.
Sorot Politik: Binsar Simarmata Prihatin Lansia Pakai “Tongkat Musa”
Lokasi pertama digelar di halaman Gereja HKBP Medan Permai, Jalan Irigasi V, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (7/2/2026). Dan lokasi kedua di halaman Gedung Sekolah Minggu (GSM) HKBP Tapian Nauli, Jalan Pasar III Gg Sekolah Minggu, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Minggu (8/2/2026).
Di lokasi pertama, salah satu lansia yang memakai tongkat kayu seadanya adalah Barita Pardede. Saat memasuki lokasi Sosper, wanita berusia 75 tahun itu tampak berjalan pelan mengunakan tongkat kayu bekas gagang sapu.
Melihat kondisi lansia tersebut, Binsar Simarmata menghampiri dan menyalaminya. Sambil bercanda, politisi Partai Perindo itu memegang tongkat lansia itu dan menyebutnya seperti “tongkat Musa” yang tidak layak dipakai lansia di zaman modern sekarang ini.
“Kenapa masih pakai tongkat kayu seperti ini, Opung (panggilan bagi suku Batak Toba yang sudah lansia, red). Mestinya Opung pakai tongkat medis biar lebih nyaman berjalan. Sekarang ini pemerintah ada menyediakan bantuan sosial untuk lansia, Opung sudah pernah menerima,” tanya Binsar.
Mendengar pengakuan Barita Pardede tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah, Binsar Simarmata kemudian meminta agar menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk difoto dan kemudian dikirim ke pejabat Dinas Sosial Kota Medan.
“Saya prihatin melihat kondisi Opung boru Pardede ini. Secara kasat mata, Opung ini sangat layak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Foto KTP-nya sudah saya kirim ke pejabat Dinas Sosial agar dipertimbangkan menjadi penerima bantuan sosial lansia sehingga bisa memakai tongkat medis,” kata Binsar di hadapan ratusan warga peserta Sosper.
Kondisi serupa juga ditemukan di lokasi kedua pelaksanaan Sosper. Yakni Ny Sitorus Boru Tambunan datang ke lokasi Sosper menggunakan tongkat kayu bekas gagang sapu. Wanita berusia 75 tahun itu mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pada Sosper tersebut Binsar Simarmata mengingatkan warga agar melengkapi dokumen kependudukan mulai dari KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan bahkan akta kematian bagi yang sudah meninggal dunia. Sebab, saat ini cukup banyak bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah bagi warga kurang mampu.
“Saat ini banyak jenis bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Salah satu syarat agar dapat menerima bantuan itu harus memiliki dokumen kependudukan. Jadi nanti sepulang dari kegiatan ini silahkan dicek lagi kelengkapan dokumen kependudukan masing-masing,” ujar Binsar.
Bahkan bagi warga yang sudah memiliki KK dan KTP, Legislator dari Dapil 5 itu, mengimbau warga agar mengecek status desil di kantor kelurahan untuk memastikan kelayakan menerima bantuan sosial. Desil, lanjut Binsar, pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera.
“Desil 1–4 adalah kelompok yang paling berpeluang menerima seluruh jenis bantuan sosial. Desil 5 masih dapat menerima beberapa bantuan tertentu. Desil 6 ke atas tidak menjadi prioritas penerima bantuan karena dianggap sudah sejahtera,” terang Binsar.
Bagi warga yang tidak masuk pada desil 1-5 tetapi secara kasat mata tergolong tidak mampu, Binsar mengajak para kepala lingkungan (Kepling) dan aparat kelurahan agar data warga tersebut dibawa ke dalam musyawarah kelurahan (Muskel) yang menentukan kelayakan warga penerima bantuan. Dengan begitu, warga yang benar-benar tidak mampu turut menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Sosper Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 yang digelar di lokasi pertama turut di hadiri Lisbet Barus yang mewakili Lurah Kemenangan Tani, Muhaimin Lase mewakili Camat Medan Tuntungan, pendeta HKBP Medan Permai Pdt Vander Sinaga, dan tokoh masyarakat Eliaman Sinaga. Dan di lokasi kedua hadir Sekretaris Lurah Sunggal Mashar bersama sejumlah Kepling se-Kelurahan Sunggal. (BEN)


