Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Bobby Nasution Terbitkan Surat Pembayaran THR Pekerja/Buruh di Sumut

Oleh Redaksi 15
Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerbitkan Surat Edaran yang mengatur tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Sumut.

“Dalam surat edaran itu, Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution minta pengusaha membayarkan THR pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran,” tegas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Ismael Sinaga di Medan, Kamis.

Info Medan: Bobby Nasution Terbitkan Surat Pembayaran THR Pekerja/Buruh di Sumut

Iklan Indako SeputarSumut

Selain itu, lanjut dia, pemerintah provinsi membuka Posko Pengaduan THR guna menampung laporan pekerja mengalami kendala menerima haknya mulai 11 Maret hingga 17 April 2025.

Posko Pengaduan THR ini dibentuk setiap Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Sumut, dan seluruh UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Wilayah I hingga VI.

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut juga memberikan nomor pengaduan hotline obrolan WhatsApp Petugas Posko Kepatuhan Pembayaran THR di 0812-6369-628 dan 0811-1015-252.

Berita Terkait

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

“Pak gubernur ingin pastikan pembayaran THR berjalan lancar, dan sesuai aturan. Oleh karena itu, posko pengaduan ini akan jadi wadah bagi pekerja yang menghadapi permasalahan THR,” ungkap dia.

Pihaknya mengatakan, bahwa adanya posko ini diharapkan dapat mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atas ketidakpatuhan perusahaan membayar THR secara online (daring) melalui platform digital (QR code) yang disiapkan pemerintah daerah,” paparnya.

Platform digital disiapkan oleh pemerintah daerah dan tertera pada spanduk Posko Pengaduan THR yang dipasang setiap perusahaan di Sumatera Utara.

“Selain itu, masyarakat Sumut juga dapat langsung mendatangi posko-posko yang telah disiapkan,” ujar Ismael.

Pihaknya juga menjamin posko ini akan siap melayani pekerja maupun buruh di Sumatera Utara, baik secara langsung maupun daring.

“Kita mengimbau agar para pekerja memanfaatkan posko tersebut dengan baik,” tutur Ismael lagi. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com