Medan, SeputarSumut – Penegasan mengenai dimulainya proses penyerapan hasil panen petani dalam bentuk Gabah Kering Panen (GKP) tahun 2026 disampaikan oleh Perum BULOG, Minggu (25/01/2026). Kebijakan ini merupakan wujud nyata dari penugasan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di pasar sekaligus menjamin seluruh hasil panen petani dapat terserap dengan baik.
Ketetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen saat ini berada di angka Rp6.500 per kilogram pada tingkat petani, dengan batas maksimal Rp6.700 per kilogram di tingkat penggilingan. Perum BULOG Wilayah Sumatera Utara diharapkan menjadi garda depan dalam mengoptimalkan penyerapan ini, mengingat Sumut merupakan salah satu sentra produksi padi nasional.
Berita Ekonomi: BULOG Mulai Serap Gabah Kering Panen Petani 2026
Budi Cahyanto selaku Pemimpin Wilayah BULOG Sumut menginformasikan bahwa beberapa wilayah sudah mulai melakukan panen raya, dengan estimasi puncak masa panen terjadi antara bulan Maret hingga Mei. Meskipun ketahanan stok beras BULOG saat ini dalam kategori aman, namun proses pengadaan gabah dan beras dari petani lokal tetap menjadi fokus utama.
“Penyerapan gabah serta beras yang diproduksi oleh petani tetap menjadi prioritas kami sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah, walaupun stok di gudang BULOG masih mencukupi,” tegas Budi.
Target yang dipatok oleh BULOG Kanwil Sumut untuk tahun 2026 ini adalah menyerap sebanyak 62.718 ton Gabah Kering Panen dari para petani lokal.
“Segala sarana pendukung serta kesiapan gudang telah kami pastikan matang. Kami sudah mulai melakukan aksi penyerapan hasil panen di Sumatera Utara sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tutur Budi.
Aksi nyata dilakukan Budi hari ini dengan terjun langsung melaksanakan kegiatan Serap Gabah Petani (Sergap) di Desa Sendangrejo dan Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Agenda ini turut dihadiri oleh perwakilan Poktan Sambirejo, Bapak Joko Pranoto, serta Babinsa Desa Sambirejo, Serka Hendra Hartono.
Melalui kegiatan Sergap tersebut, BULOG berhasil melakukan transaksi pembelian hasil panen sebanyak 20 ton Gabah Kering Panen (GKP) yang berasal dari lahan sawah seluas 3,5 hektare.
“Hasil panen kami beli langsung di tingkat petani seharga Rp6.500 per kilogram sesuai HPP, di mana kondisi gabah sudah dikemas dalam karung dan siap dimobilisasi ke penggilingan. Jika pembelian dilakukan di penggilingan, maka akan ada tambahan biaya angkut maksimal Rp200 per kilogram,” jelas Budi.
Perlu digarisbawahi bahwa berdasarkan instruksi Pemerintah, BULOG membeli GKP dengan harga standar Rp6.500 per kilogram untuk seluruh kualitas padi yang memang sudah memasuki masa siap panen.
PPL Desa Sambirejo, Ibu Tyasningsih, saat dikonfirmasi via telepon memberikan pembenaran bahwa padi yang sedang diproses panen tersebut memang telah melewati masa tanam 100 hari.
“Kondisi padi tersebut memang sudah mencapai usia yang cukup dan tepat untuk segera dipanen,” ujar Tyas memberikan konfirmasi teknis.
Budi kembali menjelaskan bahwa seluruh gabah yang dibeli dari tangan petani ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk kepentingan publik melalui berbagai saluran. Di antaranya adalah untuk cadangan bantuan beras saat terjadi bencana alam, serta mendukung program SPHP dan Bantuan Pangan.
“Sebagai penutup, saya mengimbau kepada seluruh petani agar segera melakukan pemanenan padi jika memang waktunya sudah tiba,” pungkas Budi.(Siong)


