Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Hiburan

Bunga Zainal Rugi Miliaran Rupiah Diduga akibat Investasi Bodong

Oleh Redaksi 15
Jumat, 30 Agustus 2024
Foto: Bunga Zainal.

Bunga Zainal.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Pesinetron Bunga Zainal diduga menjadi korban penipuan. Namun, setelah menginvestasikan uangnya senilai miliaran rupiah, ia malah kena tipu.

Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2024.

Kilas Hiburan: Bunga Zainal Rugi Miliaran Rupiah Diduga akibat Investasi Bodong

Iklan Indako SeputarSumut

Kasus ini bermula ketika Bunga Zainal ditawari kerja sama investasi. Ia dijanjikan mendapatkan keuntungan setelah berinvestasi.

Ada dua orang yang dilaporkan Bunga Zainal terkait kasus dugaan penipuan investasi tersebut. Keduanya berinisial AAACD dan SFS. Berikut rangkumannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Bunga Zainal. Ia melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan.

Berita Terkait

Sinopsis Enola Holmes 3, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Penculikan Sherlock Holmes di Malta

Trailer Film Horor Gotik Werwulf Resmi Dirilis Robert Eggers Siap Tayang Desember

“Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” kata Ade Ary dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (29/8).

Ada dua orang yang dilaporkan oleh Bunga Zainal dalam kasus ini. “Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS,” kata Ade Ary.

Dalam laporan tersebut, Bunga Zainal menjelaskan kronologi dirinya mengalami penipuan dan penggelapan. Ini bermula ketika Bunga Zainal dan kedua terlapor bekerja sama dalam investasi pengadaan barang.

“Yang mana dalam investasi tersebut terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar,” jelasnya.

Investasi tersebut awalnya berjalan dengan baik. Sampai akhirnya pada Juni 2024, terlapor tidak memberikan keuntungan serta mengembalikan modal milik Bunga Zainal.

“Kemudian pelapor meminta penjelasan terlapor dengan melayangkan somasi. Akan tetapi, menurut pelapor, terlapor tidak punya iktikad baik,” katanya.

Belakangan, Bunga Zainal juga baru mengetahui bahwa dokumen-dokumen dalam kerja sama tersebut diduga palsu. Atas kejadian ini, Bunga Zainal melapor polisi.

“Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada alias fiktif. Di laporannya kerugiannya sekitar Rp 6,2 miliar,” katanya.

Artis Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena tertipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp 6,2 miliar. Polisi segera memeriksa Bunga Zainal.

“Iya dalam waktu dekat (bakal diperiksa). Nanti akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Ade Ary belum merinci waktu pemeriksaan terhadap Bunga Zainal ini. Namun, dia mengatakan nantinya penyidik akan mendalami terkait dugaan penipuan yang dilaporkan.

“Pendalaman dalam tahap penyelidikan, serangkaian upaya dilakukan pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor ada dugaan pidana atau tidak. Nanti diawali pemeriksaan korban atau pelapor. Saat membuat laporan korban menunjukkan bukti ada kwitansi, perjanjian kerja sama hingga somasi,” jelasnya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com