seputar-Jakarta | Massa buruh melakukan aksi ke Istana mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan potongan senilai 2,5 dari gaji untuk kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) semakin membebani buruh.
Lintas Nasional: Buruh Demo Tolak Tapera: Uang Iuran Dikumpulkan untuk Apa?
“Kami meminta agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut. Bila mana ini tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia,” kata Said dalam aksi yang dilokalisasi aparat hanya bisa dilakukan di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Ia menyebut dengan adanya kebijakan Tapera ini, hampir 12 persen potongan yang diterima buruh setiap bulannya.
“Jaminan pensiun 1 persen, jaminan kesehatan 1 persen, PPh 5 persen, jaminan hari tua 2 persen, sekarang Tapera 2,5 persen, total mendekati hampir 12 persen. Bisa-bisa buruh pulang ke rumah cuma bawa slip gaji,” kata Said dalam orasinya.
Said lalu menjelaskan salah satu alasan PP 21 harus dicabut. Said menyebut potongan 2,5 persen bagi peserta setiap bulan tidak menjamin buruh akan memiliki rumah.
Meski diwajibkan mengikuti kepesertaan Tapera selama 10 tahun hingga 20 tahun, Said menilai simpanan itu bahkan belum tentu cukup untuk uang muka pembelian rumah.
“Jadi Tapera didesain hanya untuk tidak punya rumah, pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?” ujar Said.
Daftar Aliansi & Organisasi Buruh Demo
Pada, Kamis (6/6) hari ini, massa buruh yang digawangi KSPI hingga KSPSI melakukan aksi mengkritisi putusan yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Mei lalu terkait Program Tapera. Namun, massa buruh yang juga datang dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya itu ditahan tak bisa mendekat ke istana.
Mereka diblokade polisi hanya bisa melakukan aksi di dekat Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan, massa buruh KSPI dkk berdatangan ke area Patung Kuda sejak pukul 10.00 WIB. Mereka membawa atribut organisasi masing-masing.
Sejumlah spanduk tuntutan juga dibawa. Selain menolak Tapera, buruh juga menolak UKT yang mahal, menolak KRIS BPJS Kesehatan, dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kami minta pemerintah, kehadiran kami mengingatkan kepada pemerintah yang tidak pro buruh dan masyarakat kecil,” kata orator melalui mobil komando.
Selain demo buruh yang digawangi KSPI hingga KSPSI hari ini, pada 20 Juni mendatang rencananya aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) juga akan melakukan aksi menolak potongan wajib Tapera oleh pemerintah.
Organisasi atau serikat buruh adalah salah satu yang potensial mendorong peningkatan kesetaraan dan keadilan sosial bagi kaum pekerja. Sejarah pergerakan organisasi buruh di Indonesia bahkan sudah terbilang panjang yakni dari era kolonialisme Belanda, masa revolusi, hingga kini.
Pergerakan buruh sempat mengalami hambatan di masa Orde Baru (Orba) Soeharto, namun setelah memasuki masa reformasi api pergerakan buruh kembali hidup. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya UU Nomor 21 Tahun 2000 yang menjamin hak pekerja/buruh untuk berorganisasi dan berserikat agar dapat melakukan kegiatannya dengan jaminan hukum.
Demo buruh yang berlangsung hari ini yang menolak potongan Tapera dilakukan KSPI hingga KSPSI.
KSPI yang berdiri sejak 2003 silam—dipimpin Said Iqbal yang saat ini menjadi Presiden Partai Buruh peserta pemilu 2024. Partai Buruh tak lolos ke DPR 2024-2029 karena tak memenuhi ambang batas parlemen (presidential threshold).
Sementara KSPSI kini dipimpin Andi Gani Nena Wea yang sejak Mei lalu dikenalkan pula sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Ketenegakerjaan.
Said Iqbal mengatakan bahwa pergerakan buruh hari ini diakibatkan adanya kebijakan Tapera yang merugikan serta membebani pekerja dengan iuran yang harus dibayarkan tiap bulannya.
Gebrak dan 32 Organisasi Buruh
Sementara itu aliansi Gebrak yang akan melakukan unjuk rasa pada 20 Juni nanti terdiri atas puluhan organisasi buruh dan lainnya.
Setidaknya ada 32 organisasi yang tergabung dalam aliansi Gebrak tersebut. Para organisasi itu antara lain Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konferensi Serikat Nasional (KSN), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), hingga Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).
Ketum KASBIyang juga Juru Bicara Gebrak mengatakan mereka akan melakukan aksi nasional menolak Taperahingga omnibus law cipta kerja pada 20 Juni mendatang.
“Aliansi Gebrak menyerukan dan mengajak kepada seluruh gerakan rakyat, aliansi gerakan buruh/mahasiswa/petani/dan lainnya di daerah masing-0masing agar segera melakukan konsolidasi perlawanan terhadap kebijakan Tapera yang tidak beroirentasi terhadap kesejahteraan rakyat,” demikian rilis Gebrak.
Menurut Kemnaker pada tahun 2023 jumlah penduduk bekerja mencapai 147,71 juta orang. Jumlah ini meningkat sekitar 7.56 juta orang periode 2021 – 2023. (cnnindonesia/ss)


