seputar-Medan | Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan menginformasikan jumlah calon jemaah haji asal Sumatera Utara (Sumut) yang meninggal dunia di Tanah Suci bertambah seorang lagi sehingga kini menjadi tiga orang.
“Ada satu calon haji yang wafat di Tanah Suci pada Senin (10/6/2024),” kata Sekretaris Panitia PPIH Embarkasi Medan Zulfan Efendi, Selasa (11/6).
Info Medan: Calon Haji asal Sumut yang Meninggal di Tanah Suci Menjadi Tiga Orang
Calhaj yang wafat itu, lanjut dia, atas nama Ramdansyah Kocik Mahmud Pohan (63) yang berasal dari Kloter 12 asal Kabupaten Deli Serdang.
Ramdansyah wafat saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), Kota Makkah.
Data PPIH Embarkasi Medan menyebut bahwa sebelumnya terdapat dua calhaj asal Sumut yang wafat di Tanah Suci, yakni Aurisnayati Abdul Jalil (61) tergabung di Kloter 12 dari Kabupaten Deli Serdang yang meninggal di Rumah Sakit Saudi Makkah pada Jumat (7/62024) dan Ruhum Hasibuan (61), tergabung di Kloter 10 Embarkasi Medan asal Kabupaten Padang Lawas, meninggal di Rumah Sakit King Faisal Mekah, Arab Saudi, Ahad (9/6/2024).
“Sampai hari ini jamaah calon haji Provinsi Sumatera Utara yang wafat di Tanah Suci berjumlah tiga orang,” tegas dia.
Zulfan juga mengatakan Kementerian Agama memastikan setiap calon haji yang meninggal dilakukan badal (digantikan) haji yang bersangkutan dan mendapat asuransi.
“Asuransi diberikan sejak calon haji masuk asrama haji, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama haji saat pemulangan ke tanah air,” ujar dia.
Ia menyampaikan terdapat dua jenis asuransi yang disediakan bagi setiap calon haji Indonesia, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
Untuk calon haji yang meninggal, baik di Tanah Suci maupun tanah air akan diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
“Setiap calon haji meninggal karena kecelakaan, maka diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Untuk calon haji yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi,” ujarnya. (antara/ss)


