Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Calon Kepala Daerah Tak Boleh Punya Riwayat Kasus Judi

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 29 Juni 2024
Foto: Calon Kepala Daerah Tak Boleh Punya Riwayat Kasus Judi
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Para kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hendak maju dalam Pilkada 2024 mendatang tidak boleh memiliki riwayat melakukan tindakan tercela dan harus dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) ketika mendaftar.

Hal itu diatur dalam Pasal 7 huruf i Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang berbunyi:

Sorot Politik: Calon Kepala Daerah Tak Boleh Punya Riwayat Kasus Judi

Iklan Indako SeputarSumut

“Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.”

Dalam bagian penjelasan, aturan itu merinci bahwa maksud ‘tidak pernah melakukan perbuatan tercela’ yakni tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan.

“Antara lain judi, mabuk, pemakai/pengedar narkotika, dan berzina, serta perbuatan melanggar kesusilaan lainnya,” bunyi bagian penjelasan Pasal 7 huruf i UU Pilkada tersebut.

Berita Terkait

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024 juga disyaratkan tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Bagi mantan terpidana yang ingin mendaftar, UU Pilkada mengatur mereka harus secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.

“Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” bunyi pasal 7 huruf h.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024 . Sementara penetapan pasangan calon akan diumumkan pada Minggu, 22 September 2024.

Kemudian pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 akan dimulai pada Rabu, 27 November 2024. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com