Medan, SeputarSumut – Dari 12 anggota DPRD Kota Medan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang,, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Polonia, dan Medan Maimun, Binsar Simarmata SS MM disebut anggota dewan yang paling rajin turun ke tengah masyarakat di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.
“Sejak dilantik pada September 2024 lalu, Pak Binsar Simarmata ini adalah anggota dewan paling rajin turun ke Kecamatan Medan Tuntungan. Ada 12 anggota DPRD Kota Medan dari Dapil V, tapi kita harus akui Pak Binsar yang paling rajin turun ke tengah masyarakat,” kata Camat Medan Tuntungan Berani Paringinangin SH MH saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (14/6/2026).
Sorot Politik: Camat Sebut Binsar Simarmata Anggota DPRD Paling Rajin Turun ke Masyarakat
Sosper ke-6 Tahun 2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata itu digelar di dua lokasi berbeda. Pertama, Sabtu (13/6/2026) digelar di Komplek GKPPD Perumnas Simalingkar, Jalan Bawang, Kelurahan Mangga, dan kedua Minggu (14/6/2026) di Lapangan Komplek GMI, Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Medan Tuntungan.
Berani Peranginangin mengungkapan, kehadiran Binsar Simarmata di tengah masyarakat tidak hanya saat melaksanaan kegiatan Sosper dan Reses, tapi politisi Partai Perindo itu juga kerap bekeliling di lingkungan masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan.
“Dalam kegiatan Sosper dan Reses anggota dewan, saya kira paling sering dilaksanakan Pak Binsar Simarmata di Kecamatan Medan Tuntungan. Ini patut kita syukuri karena usulan dan aspirasi masyarakat dapat kita disampaikan langsung kepada wakil rakyat,” ujar Berani Peranginangin.
Berani Peranginangin mengatakan, saat ini layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) sudah bisa dilakukan di kantor Kecamatan Medan Tuntungan. Layanan seperti ini baru bisa dilakukan di tujuh kecamatan se Kota Medan.
“Warga yang mau rekam dan cetak e-KTP sudah bisa di kantor kecamatan (Medan Tuntungan, red), tidak perlu lagi jauh jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan,” kata Berani Peranginangin.
Dalam Sosper tersebut, Binsar Simarmata mengajak masyarakat agar menghargai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran dengan menekankan bahwa dokumen tersebut adalah kunci utama untuk mengakses layanan dasar.
“Anggaplah KTP itu bilyet deposito atau buku hitam fortuner supaya berharga. Jangan berharap dapat bantuan PKH dan bantuan lanjut usia (lansia) kalau KTP kita tak beres. Jadi mari lengkapi dan kita jaga KTP, KK, Akte Kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya.,” ajak Binsar Simarmata.
Binsar Simarmata menegaskan, tanpa dokumen kependudukan yang valid, warga akan kesulitan mengakses hak-hak dasar sebagai warga. Seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, membuat rekening bank dan melamar pekerjaan.
“Bahkan anak dan cucuk kita di sekolah tidak akan pernah mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jika tidak punya akta kelahiran,” kata Binsar.
Binsar mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan banyak meluncurkan program untuk masyarakat, seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).
“Program-program itu akan sampai dan dirasakan masyarakat, kalau masyarakat memiliki kelengkapan administrasi kependudukan. Nanti sepulang dari sini periksa lagi dokumen kependudukannya, apakah sudah valid,” ujar sekretaris Fraksi PAN Perindo DPRD Medan itu.
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan ini mengaku, pihaknya sengaja memilih Perda Nomor 3 tahun 2021 untuk disosialisasikan. Sebab, masih banyak masyarakat menganggap sepele urusan dokumen kependudukan. Bahkan, masih ada warga tidak peduli dan setelah butuh baru diurus.
“KTP, KK, dan Akte Kelahiran ini sangat penting. Bersyukuralah kita sebagai warga Kota Medan karena banyak program yang dapat dirasakan secara langsung,” tegasnya.(BEN)

