Jakarta, SeputarSumut — Aspek kesehatan mental kini dipandang sebagai elemen krusial yang wajib diakomodasi dalam kurikulum pendidikan nasional di Indonesia. Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa situasi darurat terkait kesehatan jiwa pada kalangan anak dan remaja saat ini memerlukan aksi nyata serta kolaborasi yang terintegrasi dari seluruh elemen masyarakat.
Lestari mengungkapkan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta pada Minggu 12 April 2026 bahwa langkah penanganan yang menyatu sangat penting untuk dilakukan. Hal ini menurutnya menjadi kunci utama guna memitigasi gangguan mental pada generasi muda demi menjaga kelangsungan masa depan bangsa.
Sorot Politik: Darurat Kesehatan Mental Anak Legislator Usulkan Integrasi ke Dalam Kurikulum Pendidikan Nasional
Angka statistik dari Kementerian Kesehatan pada awal tahun 2026 mengungkapkan fakta mengkhawatirkan di mana sekitar 5 persen anak dan remaja di tanah air mulai menunjukkan gejala gangguan jiwa seperti kecemasan dan depresi. Kondisi ini selaras dengan temuan Program Cek Kesehatan Gratis pada Maret 2026 yang mengindikasikan bahwa satu dari sepuluh anak Indonesia berpotensi menghadapi masalah serupa.
Berdasarkan hasil skrining terhadap kurang lebih 7 juta anak ditemukan sebanyak 363.326 anak atau sekitar 4,8 persen terdeteksi mengalami gejala depresi sementara 338.316 anak lainnya menunjukkan tanda kecemasan. Ironisnya dari total populasi terdampak tersebut hanya ada 2,6 persen anak dan remaja yang tercatat telah memperoleh pendampingan dari tenaga profesional.
Politisi yang akrab dipanggil Rerie ini memberikan sorotan tajam terhadap berbagai peristiwa kekerasan yang melibatkan pelaku anak dan remaja dalam beberapa waktu terakhir seperti kejadian tragis di Sumbawa dan Semarang. Baginya fenomena tersebut bukan sekadar kejadian biasa melainkan tanda adanya masalah yang lebih besar.
Menurut Rerie kejadian tersebut merupakan sinyal kegagalan sebuah sistem dalam membekali anak dengan kemampuan fundamental sebagai manusia yakni kapasitas untuk mengenali dan memahami diri sendiri secara mendalam.
Sosok legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah II tersebut melontarkan kritik terhadap pola pendidikan nasional yang dinilai terlalu berorientasi pada pencapaian angka prestasi akademik dan pemeringkatan kognitif semata. Ia berpendapat bahwa pendekatan tersebut cenderung mengesampingkan aspek kematangan emosional dan kesehatan mental siswa.
Apabila paradigma ini tidak segera diubah maka sekolah berisiko berubah menjadi tempat yang menciptakan tekanan bagi para murid daripada menjadi ruang untuk membangun ketangguhan diri. Oleh sebab itu Wakil Ketua MPR RI ini mendorong agar kesehatan mental diposisikan sebagai pilar inti dalam struktur kurikulum nasional.
Rerie memaparkan bahwa tantangan dan tekanan hidup yang dihadapi generasi masa kini jauh lebih rumit dibandingkan sebelumnya namun kemampuan mereka untuk mengelolanya belum terbentuk secara memadai.
Tanpa adanya langkah intervensi yang konkret dan serius bangsa ini terancam kehilangan generasi emas akibat kerapuhan kesehatan jiwa yang terus dibiarkan berkembang tanpa solusi.
Ia menambahkan bahwa prasyarat untuk menjadi negara yang disegani adalah memiliki generasi penerus yang tidak cuma cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki ketahanan mental yang kokoh.
Sebagai penutup politisi dari Fraksi Partai NasDem tersebut menekankan perlunya komitmen kolektif dari para pemangku kebijakan untuk merumuskan mekanisme yang tepat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang sehat secara lahir dan batin berkarakter kuat serta memiliki daya saing tinggi untuk tantangan masa depan.(*/dprri)


