Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Demo Mahasiswa di Aceh Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Oleh Redaksi 15
Jumat, 23 Agustus 2024
Foto: Water Canon disiram saat menangani kericuhan aksi mahasiswa di depan gedung DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat malam (23/8/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Water Canon disiram saat menangani kericuhan aksi mahasiswa di depan gedung DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat malam (23/8/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Banda Aceh | Demo mahasiswa dari berbagai kampus bersama elemen sipil atas nama Aliansi Pengawal Indonesia untuk Demokrasi (API-Demokrasi) Aceh di kantor DPR Aceh ricuh, Jumat malam (23/8/2024).

Kericuhan terjadi sekitar 20.30 WIB, polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke kerumunan massa. Belum diketahui penyebab yang memancing kericuhan tersebut.

Kabar Daerah: Demo Mahasiswa di Aceh Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Iklan Indako SeputarSumut

Setelah ditembakkan gas air mata, akhirnya mahasiswa lari menghindar. Kemudian, sebagian dari mereka masih bertahan di lingkungan luar gedung DPRA.

Amatan ANTARA, polisi kemudian memberikan batas waktu kepada mahasiswa untuk membubarkan diri hingga pukul 21.00 WIB.

Namun, hingga batas waktu yang diberikan massa belum juga bubar. Akhirnya polisi melakukan pembubaran paksa dengan mengerahkan personel dan mobil water Canon.

Berita Terkait

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Sejumlah massa juga terlihat diamankan aparat kepolisian. Jumlahnya belum diketahui pasti. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pembubaran aksi tersebut.

Tolak RUU Pilkada
Aksi demo seribuan mahasiswa dari berbagai kampus bersama elemen sipil di kantor DPR Aceh itu untuk menyerukan penolakan RUU Pilkada karena dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami ke sini mendesak DPR Aceh ikut menolak RUU Pilkada. Karena itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi,” kata Juru Bicara Aksi, Habibi, di Banda Aceh, Jumat.

Dirinya mengatakan, RUU Pilkada merupakan pembangkangan DPR RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.

Elite-elite kekuasaan tanpa malu-malu menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini. Yaitu putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik.

Serta, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.

“Upaya penganuliran dua keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh melalui proses legislasi RUU Pilkada secara kilat yang sudah tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kata dia, dengan perilaku keangkuhan DPR RI, dikhawatirkan juga tidak tertutup kemungkinan kemudian akan mengobok-obok undang-undang kekhususan Aceh.

Pada situasi saat ini, seluruh elemen bangsa harus melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan demi menjaga masa depan kebebasan dan demokrasi.

“Atas dasar itu kami API-Demokrasi Aceh, menggelar aksi sebagai bentuk protes atas pembangkangan terhadap konstitusi yang dilakukan DPR RI. Maka, kita mendesak segera hentikan pengesahan RUU Pilkada itu,” kata Habibi.

Dalam aksi ini, mahasiswa hanya ditemui oleh Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Yahdi Hasan. Namun, mahasiswa tidak ingin ditanggapi jika bukan dari pimpinan DPR Aceh langsung. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com