Jakarta, SeputarSumut– Polisi menangkap total 351 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8). Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dari ratusan orang yang ditangkap, 155 orang berstatus dewasa, sementara 196 lainnya adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Mereka diamankan setelah mengabaikan imbauan petugas dan melakukan perusakan fasilitas umum serta melawan aparat di lapangan.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menambahkan bahwa 196 anak-anak yang ditangkap telah dipulangkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, 155 orang dewasa masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa tujuh orang dewasa positif menggunakan narkoba. Enam di antaranya positif sabu, dan satu orang positif benzodiazepine.
Putu menuturkan, ketujuh orang tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah proses pemeriksaan di krimum selesai.(*/cnni)
