seputar-Makassar | Aksi unjuk rasa menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (8/7/2024) berujung ricuh. Seorang anggota polisi terluka di bagian kepala usai dibanting alias di-smackdown oleh mahasiswa pengunjuk rasa.
Video menunjukkan detik-detik Bripka Sulaiman, anggota Polsek Rappocini, dibanting oleh seorang mahasiswa dengan gerakan seperti atlet UFC viral di media sosial.
Lintas Nasional: Demo Tolak Tapera Ricuh, Mahasiswa Smackdown Polisi hingga Terluka
Peristiwa ini menyebabkan luka di bagian belakang kepala Bripka Sulaiman hingga bocor dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kericuhan terjadi saat massa aksi memblokade dua arah jalur Trans Sulawesi menggunakan mobil kontainer dan membakar ban bekas. Aksi ini menimbulkan kemacetan panjang, sehingga polisi terpaksa membubarkan paksa para pengunjuk rasa.
Situasi memanas dan berujung pada tindakan anarkis dari para demonstran. Petugas kepolisian mengamankan sejumlah provokator dan pelaku penganiayaan terhadap Bripka Sulaiman. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengungkapkan bahwa delapan mahasiswa yang telah ditetapkan tersangka langsung ditahan. Mereka berinisial AK (20), AM (20), SU (23), HA (18), AY (20), AN (20), MU (20), dan SA (20).
“Kami masih melakukan pengembangan dalam insiden tersebut,” ujar Kompol Devi, Selasa (9/7/2024).
Satreskrim Polrestabes Makassar juga tengah mengejar dua mahasiswa lainnya yang diduga menjadi dalang dari aksi demo menolak Tapera yang berujung ricuh.
Atas perbuatannya para pengunjuk rasa dijerat Pasal 192 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Khusus mahasiswa yang mengakibatkan Bripka Sulaiman terluka, dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 214 KUHP terkait melawan petugas. (inews/ss)


