seputar-Medan | Bawaslu Medan memanggil Ketua Gerindra Medan Ihwan Ritonga, terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi sembako.
“Iya (dipanggil) undangan untuk klarifikasi. Ada dugaan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Medan David Reynold saat dihubungi kumparan pada Jumat (12/1/2024).
Sorot Politik: Diduga Bagi-Bagi Minyak Goreng, Ihwan Ritonga Dipanggil Bawaslu
“Kampanye di Kecamatan Medan Kota, diduga membagikan sembako,” sambungnya.
David bilang, pemanggilan Ihwan yang juga Wakil Ketua DPRD Medan terkait dugaan pelanggaran sebagai seorang caleg. Ihwan merupakan caleg DPRD Sumut Dapil I.
Ia dipanggil bukan selaku Ketua TKD Prabowo-Gibran.
“Iya sebagai caleg, bukan TKD,” ujarnya.
Penjelasan Ihwan
Di sisi lain, Ihwan menduga ada miskomunikasi dalam kegiatan yang disebut ada dugaan pelanggaran kampanye.
Ihwan bilang dugaan yang dimaksud yang dimaksud adalah saat ia menghadiri kegiatan pengajian masyarakat. Ia diundang dalam kegiatan itu.
“Kita diundang, kita paham. Namanya pengajian kita pasti kasih konsumsi kan. Kita kasih konsumsi, saya tanya mereka butuh apa. Mereka bilang kerudung. Terus kita kasih bantuan beli kerudung,” kata Ihwan.
Lalu, kata Ihwan, usai pengajian sejumlah warga yang beragama nasrani datang. Hal ini dikarenakan antusias mengingat Ihwan adalah Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
“Mungkin pada saat kegiatan karena habis pengajian warga di situ ada juga tetangganya nasrani mendengar saya hadir. Warga Nasrani berkumpul. Datang yang punya rumah, ambil kebijakan dibelinya minyak makan satu-satu kilo,” sambungnya.
Ihwan bilang, ia sama sekali tak mengetahui soal pembagian minyak itu.
“Artinya kalau saya bagi bagi minyak makan enggak ada ya. Bukan saya yang bagi,” katanya.
“Memang betul ada kita bantu sih ada, pengajiannya. Itu biasa membantu pengajian, biasa lah bantulah uang kas
kami, biasalah kita kasih gitu kan,” ujarnya.
Ihwan dijadwalkan untuk datang ke Bawaslu hari ini. Tapi, ia tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang sudah diagendakan.
“Sudah saya minta dijadwalkan ulang, sudah ditelepon,” katanya. (kumparan)


