Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Diduga Nistakan Agama, Polisi Tetapkan Rudi Simamora Tersangka

Oleh Redaksi 15
Selasa, 22 Oktober 2024
Foto: Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan Rudi Simamora sebagai tersangka.

Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan Rudi Simamora sebagai tersangka.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Deli Serdang | Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan Rudi Simamora sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui akun media sosial (medsos).

Rudi sebelumnya diamankan petugas Polsek Sunggal dari rumahnya di Dusun VI, Jalan Bersama, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Kamis (17/10/2024) malam.

Kabar Daerah: Diduga Nistakan Agama, Polisi Tetapkan Rudi Simamora Tersangka

Iklan Indako SeputarSumut

“Berdasarkan hasil gelar perkara, sudah kita tahan, sudah jadi tersangka. Satu hari setelah kita amankan sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan,” tutur Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada Senin (21/10/2024).

Gidion menegaskan, pihaknya tidak ragu menetapkan tersangka terhadap Rudi setelah memeriksa sejumlah saksi ahli. Mulai dari kejiwaan, ahli bahasa, hingga ahli IT telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.

“Setelah diserahkan, kita periksa, kita cukupi semua alat bukti, kemudian gelar perkara dan semuanya verm, maka kita tidak ragu-ragu untuk menetapkan sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” lanjutnya.

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Terkait motif Rudi melakukan penistaan tersebut, kata Gidion, hal itu dilakukannya sebagai iseng.

“Kadang-kadang ditanya motif masih nggak nyambung dia. Maka ini iseng-iseng gak jelas,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan (Poltabes Medan) tersebut.

Pun begitu, Gidion menegaskan, tersangka tetap dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini yang harus diketahui. Tidak ada motif kemudian ingin membenturkan. Dia kita kenakan pasal Undang-undang ITE,” pungkasnya. (mistar)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com