Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Diprotes Sana-Sini, Pemerintah Belum Batalkan Tapera

Oleh Redaksi 15
Selasa, 18 Juni 2024
Foto: Pemerintah belum memberikan sinyal akan membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meski ramai diprotes masyarakat.

Pemerintah belum memberikan sinyal akan membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meski ramai diprotes masyarakat.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan seluruh pegawai wajib mengikutinya menuai protes di masyarakat. Kendati, hingga saat ini pemerintah belum memberi sinyal bakal membatalkan kebijakan tersebut.

Kebijakan Tapera bersifat wajib bagi seluruh pekerja berlaku mulai 2027. Adapun iuran itu akan memotong 3 persen dari gaji pegawai.

Berita Ekonomi: Diprotes Sana-Sini, Pemerintah Belum Batalkan Tapera

Iklan Indako SeputarSumut

Hal ini sesuai titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Kebijakan pemotongan gaji para pekerja untuk program Tapera itu pun menuai polemik. Pasalnya, kebijakan itu dinilai semakin menambah beban hidup masyarakat di tengah lesunya ekonomi negara.

Meski begitu, pemerintah seolah tak mendengar keluhan masyarakat. Mereka malah gencar mensosialisasikan program yang menjanjikan kepemilikan rumah bagi para pesertanya itu.

Berita Terkait

OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031

IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan masih fokus melakukan sosialisasi kepada pekerja dan pengusaha terkait Tapera hingga akhir tahun. Oleh sebab itu, ia belum mempertimbangkan penundaan implementasi program tersebut bagi pekerja swasta dari tenggat waktu 2027.

Ida menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional alias LKS Tripnas. Lembaga itu terpilih karena telah menghadirkan representasi pihak pengusaha dan pekerja secara bersamaan.

“Saya kira di PP (Peraturan Pemerintah)-nya disebutkan bahwa itu akan berlaku nanti selambat-lambatnya 2027. Sekarang saya minta kepada Bu Dirjen (Indah Anggoro Putri) untuk melakukan sosialisasi,” tutur Ida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

“Tidak hanya sosialisasi, tapi juga melakukan public hearing… Kita sosialisasi sambil mendengarkan pandangannya,” sambung dia.

Ida menyebut belum ada usulan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) akibat implementasi program Tapera sejauh ini. Ia berargumen UMP dan Tapera merupakan dua hal yang berbeda lantaran UMP telah memiliki mekanisme yang jelas.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan peserta Tapera akan dijanjikan dengan insentif khusus untuk mendorong sektor perumahan.

“Saya sampaikan masyarakat juga mendapatkan berbagai insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang tentunya ini bisa membuat sektor perumahan bisa lebih kuat,” kata Astera dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).

Bentuk insentif yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) seperti insentif pajak hingga bantuan administrasi. Hal ini didorong untuk membuat penyediaan rumah menjadi lebih kuat.

“Insentif-insentif yang diberikan, baik dari segi pajak, kemudian juga ada bantuan administrasi dan lain-lain,” tuturnya lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penerapan simpanan wajib Tapera bisa saja diundur jika diusulkan DPR. Basuki yang juga menjabat Ketua Komite BP Tapera mengaku akan berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal peluang penundaan ini.

“Kalau ada usulan DPR, misalnya untuk diundur, saya sudah kontak dengan Bu Menkeu, kita akan ikut,” katanya di Gedung DPR, Kamis (6/6).

Ia juga mengatakan program BP Tapera tak perlu tergesa-gesa diterapkan. Ia pun menyesal program tersebut menuai polemik.

“Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesal betul,” katanya.

Namun, ia mengatakan keputusan Tapera akan ditentukan dalam Undang-undang. “Kenapa kita harus saling berbenturan gitu, enggak lah,” ujarnya. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sinopsis Drama Korea Love in Sync yang Dibintangi Kim Myung-soo dan Kang Min-ah
  • Penyebab Bangun Tidur Badan Sakit Semua Menurut Hinge Health
  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com