seputar-Medan | Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Edriansyah Rendy memintai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan melakukan pengawasan secara ketat terhadap jalannya proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) agar tidak terjadi kecurangan.
“Disdikbud Kota Medan Medan harus memastikan bahwa PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Medan Medan berjalan dengan baik dengan pengawasan yang ketat. Jangan sampau terjadi kecurangan,” ucap Rendy, dikutip Senin (24/6/2024).
Info Medan: Disdikbud Medan Diminta Awasi Ketat PPDB SD dan SMP
Dikatakan Rendy, jika tidak diawasi secara ketat, maka pelaksanaan PPDB akan sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli dengan memberikan iming-iming kepada para orangtua calon siswa.
“Sebagai contoh, ada oknum tidak bertanggung jawab yang memberikan iming-iming bisa memasukkan calon siswa ke SMP Negeri favorit, tapi tentu ada biaya yang harus dibayarkan. Hal seperti ini harus dicegah semaksimal mungkin, jangan sampai ada pungli. PPDB harus berjalan dengan baik, jujur, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Rendy pun meminta Disdikbud Medan untuk tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bila nantinya ada oknum di sekolah-sekolah yang melakukan praktik pungli dalam pelaksanaan PPDB.
“Jangan ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk bertindak curang,” katanya.
Kepada para calon siswa, Rendy meminta agar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dan dapat memilih sekolah negeri dengan jarak yang paling dekat dengan tempat tinggal. Mengingat, jalur zonasi merupakan jalur yang paling banyak menyerap siswa baru.
“Sebab saat ini jalur prestasi menjadi jalur cadangan. Maka jalur zonasi, afirmasi, dan mutasi akan menjadi jalur yang paling banyak digunakan untuk masuk ke SD/SMP Negeri. Persiapkan diri untuk masuk dari jalur-jalur tersebut. Khusus kepada para orangtua, jangan sampai percaya pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbaunya mengingatkan.
Sebelumnya, Disdikbud Kota Medan mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap guru maupun pihak sekolah yang melakukan kecurangan selama pelaksanaan PPDB tingkat SD/SMP.
Sekretaris Disdikbud Medan Kiky Zulfikar mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah, guru atau pihak sekolah lainnya yang terlibat dalam kecurangan PPDB. Hal ini dilakukan agar tidak ada kejadian kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tingkat SD/SMP.
Kiky juga berpesan kepada wali murid untuk menghindari para calo yang mengiming-imingi anak mereka bisa masuk sekolah yang mereka mau.
“Hindari calo. Semua proses PPDB ini tidak dipungut biaya apapun. Semua gratis. Jika ada pihak sekolah yang terlibat (calo), segera lapor ke kami, bawa buktinya. Guru atau siapapun pihak sekolah yang terlibat akan diproses dan diberi sanksi tegas. Namun kalau calo, akan kita serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Kiky.
Seperti diketahui, PPDB tingkat SD/SMP Kota Medan Medan sudah dibuka mulai Rabu (19/6/2024). Pendaftaran ini pun dilakukan secara online, melalui laman website ppdb.pemkomedan.go.id.
Ada tiga tahap pendaftaran PPDB di tahun ini. Hanya saja, untuk tahap ketiga akan dilakukan apabila masih memiliki kuota. Tahap pertama, pendaftaran melalui jalur afirmasi. Tahap kedua, pendaftaran melalui jalur zonasi dan perpindahan orangtua (mutasi). Sementara tahap ketiga, melalui jalur prestasi.
Jalur prestasi akan menjadi cadangan. Hal itu sesuai dengan juknis yang diberikan oleh pihak kementerian. (red)


